Banner v.2

Tunjangan Sertifikasi 36 Guru PAI Banyumas Cair Tahun Depan, Pencairan TPG Menunggu Proses Administrasi

Tunjangan Sertifikasi 36 Guru PAI Banyumas Cair Tahun Depan, Pencairan TPG Menunggu Proses Administrasi

Pelayanan Seksi PAIS Kantor Kemenag Banyumas, Rabu (8/7). Seksi PAIS terus memantau perkembangan pencairan TPG 36 Guru PAI yang diinfokan baru tahun depan.-YUDHA IMAN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Sebanyak 36 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Banyumas yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada akhir 2025 dipastikan baru menerima tunjangan sertifikasi pada tahun depan. Pencairan tunjangan belum dapat dilakukan tahun ini karena masih mengikuti tahapan administrasi pasca-PPG.

Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyumas, Naufal Iskandar, mengatakan 36 guru tersebut mengikuti PPG di luar Banyumas. Meski demikian, pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tetap diproses melalui Kantor Kemenag Banyumas.

"Mengajar di Banyumas hanya PPGnya tidak di Banyumas," katanya kepada Radarmas, Rabu (8/7).

Naufal menjelaskan, guru yang telah lulus PPG tidak otomatis menerima tunjangan sertifikasi pada bulan berikutnya setelah dinyatakan lulus. Waktu pencairan TPG juga dipengaruhi oleh proses penerbitan sertifikat kelulusan PPG.

BACA JUGA:Tak Ditemukan Guru Main Fake GPS, Dindik Banyumas Pastikan Belum Ada Laporan

Menurutnya, guru PAI yang mengikuti PPG pada tahap sebelumnya telah lebih dulu menerima tunjangan sertifikasi. Mereka merupakan peserta PPG yang pelaksanaannya berlangsung di Banyumas.

"Lulusan PPG tahap sebelum 36 Guru PAI yang tunjangan sertifikasinya cair tahun depan setahu kami sudah cair. Mereka PPGnya di Banyumas," terang dia.

Sementara itu, hingga Rabu (8/7), Kantor Kemenag Banyumas belum menerima informasi resmi mengenai pelaksanaan PPG Guru PAI tahun 2026. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Pendidikan menyatakan siap membantu pembiayaan PPG bagi guru PAI yang mengajar di SD dan SMP negeri.

"Yang SMA/SMK solusinya dari APBN atau bisa dari Baznas," pungkas Naufal. ***

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: