Polisi Tangkap Warga Kober Purwokerto Barat, Sita 96,71 Gram Sabu
AS (41), warga Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas saat diperiksa petugas Sat Resnarkoba Polresta Banyumas.-HUMAS POLRESTA BANYUMAS UNTUK RADARMAS-
Petugas kemudian mengamankan pelaku bersama barang bukti ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas guna dilakukan penyelidikan lanjutan.
Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (alw)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


