Sengketa 19 Tahun, Aset Kebondalem Resmi Kembali ke Pemkab Banyumas
Suasana kawasan pertokoan Kebondalem, Selasa (4/3).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
Di sisi lain, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejati Jateng serta Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jateng atas upaya penyelesaian sengketa yang telah berlangsung 19 tahun.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Banyumas akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penilaian ulang terhadap aset Kebondalem sebelum merancang skema pemanfaatannya.
BACA JUGA:Paguyuban Pertokoan Kebondalem Purwokerto Klaim Pegang Bukti Sewa Hingga 30 Tahun
BACA JUGA:19 Maret Penataan PKL Kebondalem Tuntas
"Langkah berikutnya adalah menghitung kembali nilai aset bersama BPKP. Setelah itu, kami akan menyusun strategi pengelolaan agar aset ini dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Banyumas," kata Sadewo.
Meski belum mengungkapkan detail rencana pengelolaan ke depan, Sadewo memastikan bahwa Pemkab Banyumas terbuka bagi investor yang ingin berkontribusi dalam pengembangan kawasan Kebondalem.
"Kami sudah memiliki konsep pengelolaan, namun akan kami sampaikan pada waktunya. Yang jelas, setiap langkah akan dilakukan secara profesional dan tetap dalam pengawasan hukum," tegasnya. (dms)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


