Banner v.2
Banner v.1

Bangunan Di Tanah Pemda Perempatan Samsat Bakal Ditertibkan

Bangunan Di Tanah Pemda Perempatan Samsat Bakal Ditertibkan

Di atas tanah Pemkab yang berlokasi di perempatan Samsat Purwokerto tahun ini bakal dibangun RTH.-YUDHA IMAN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tahun ini bangunan di tanah Pemkab Banyumas yang berada di perempatan Samsat Purwokerto Jalan M. Yamin bakal ditertibkan. Dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lokasi tersebut.

Pantauan Radarmas pada Kamis (6/2), tanah di pojok perempatan Samsat tersebut berdiri bangunan yang digunakan sebagai warung makan. Beberapa kendaraan roda empat juga parkir di lokasi.

Kepala Bidang RTH DLH Banyumas, Septian Muhranto mengatakan tanah Pemkab Banyumas yang bakal dibangun RTH tahun ini salah satunya di perempatan Samsat Purwokerto. Informasinya tanah tersebut dulunya merupakan hibah dari Kejaksaan. Dengan luas kurang lebih 800 meter persegi, pembangunan RTH dianggarkan Rp 200 juta.

"Bangunan yang berdiri diatasnya otomatis ditertibkan ketika pembangunan dimulai," katanya ditemui Radarmas, Kamis (6/2).

BACA JUGA:Tata Cara Perpanjang STNK Mobil di Samsat: Syarat, Biaya, hingga Panduan yang Benar

BACA JUGA:Inilah Cara Membayar Pajak Motor di Samsat

Terkait hal tersebut, dalam penertiban bangunan pihaknya tidak dapat berjalan sendirian tanpa dibantu oleh aparat penegak Perda dan petugas kelurahan setempat. Harapannya penertiban berjalan aman dan lancar.

"Paling cepat setelah lebaran Idul Fitri dikerjakan," terang Septian.

Disinggung mengenai nama RTH di perempatan Samsat Purwokerto yang akan dibangun tahun ini, dirinya terlebih dahulu berkomunikasi dengan Kejaksaan. Sampai hari ini, Kamis (6/2) belum ada keputusan untuk nama RTH yang bakal disematkan.

"Dengan anggaran yang minimalis tentunya semua menyesuaikan," pungkas dia. (yda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: