Kisah PMI Banyumas, Janji Pekerjaan Tak Sesuai, Pulang Dibantu Anggota DPRD
MEDIASI: Anggota DPRD Kabupaten Banyumas Tati Irawati (jilbab hitam) bersama perwakilan Dinakerkop UKM menyambangi rumah IN (paling kanan) Kamis (5/12/2024). -JUNI R/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Bayangan indah, IN (32) warga Kecamatan Kembaran bekerja di luar negeri pupus sudah. Jam kerja yang tidak sesuai kesepakatan. Tidak ada hari libur, hingga ketidaksesuaian jenis pekerjaan menjadi alasannya kembali pulang ke tanah air.
"Awalnya ingin bekerja di luar negeri, untuk memperbaiki ekonomi," ujarnya.
Ia menuturkan, berangkat ke luar negeri dari salah satu PT penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) diantar oleh temannya yang orang tuanya bekerja di Singapura. Karena pengalaman tersebut, ia percaya.
"Saya diantar sponsor, di serahin ke PT, di PT langsung diminta dokumen seperti KK, buku nikah, dan akta kelahiran, langsung tinggal disana (dokumennya) sampai saat ini masih ditahan di PT. Berangkat ke Malaysia November 13 tahun 2024," tuturnya.
BACA JUGA:Disetujui Bersama Enam Fraksi, Empat Raperda Prakarsa DPRD Dilanjutkan Pembahasannya
BACA JUGA:Raperda Prakarsa DPRD Diminta Memperhatikankan Muatan Lokal
Lanjut, menurutnya ia disana bakal bekerja untuk menjaga orang tua. Tetapi faktanya ia disana bekerja merawat orang tua yang sakit.
"Kenyataannya disana ya jaga orang tua, melakukan pekerjaan rumah, masak, kita handle semua. Tidak sesuai dengan janji awal. Jam kerja tidak sesuai, diperjanjian ada waktu istirahat sampai 10 jam, tetapi nyatanya hanya 6 sampai 8 jam," paparnya.
Kondisi tersebut membuatnya tidak tahan. Lalu ia memutuskan pulang ke Indonesia.
"Akhirnya menghubungi bu dewan Tati Irawati tanggal 29 November. Langsung hari itu juga kedutaaan Indonesia langsung turun tangan, menelpon agency, dan proses kepulangan langsung diurus," ujarnya.
BACA JUGA:Ketua DPRD: Siap Alokasikan Rp 1 Miliar Untuk Kemajuan Prestasi Olahraga Banyumas
BACA JUGA:Anggota DPRD Jawa Tengah, Dr. Agus Wijayanto Ajak Mahasiswa Aktif dalam Pilkada
Ia sampai ke Indonesia tanggal 4 Desember. Di Jakarta ia menuturkan, dijemput langsung dan diantarkan sampai rumah oleh anggota DPRD Kabupaten Banyumas Tati Irawati.
"Saya beruntung. Banyak PMI yang bermasalah disana tapi tidak sampai di dinas. Seperti teman saya asal Indramayu, banyak yang ditahan tidak boleh pulang karena alasan admintrasi dan harus nebus biaya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


