Hasil Pemeriksaan Loka POM dan TJKPD, Jumlah Bahan Pangan Mengandung Formalin Menurun
Tim saat memeriksa sampel beras di Pasar Segamas.-DOK. ADITYA/RADARMAS-
Diberitakan sebelumnya, menjelang hari raya Natal dan tahun baru 2023, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Banyumas dengan Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Kabupaten Purbalingga, melakukan pengujian terhadap sejumlah bahan pangan.
BACA JUGA:Uji Bahan Pangan di Pasar Bukteja dan Segamas, Loka POM dan TJKPD Temuan Dua Makanan Berformalin
Kegiatan dilakukan di tiga lokasi, yakni Pasar Bukateja, Pasar Segamas dan Kemangkon.
Kegiatan di Pasar Bukateja, Senin, 12 Desember 2022, tim menemukan ada dua bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya, yakni formalin.
Yakni, untuk bahan pangan teri nasi dan cumi kering. Total ada tujuh sampel bahan bangan yang diuji di Pasar Bukateja.
BACA JUGA:Dinkop dan UKM Purbalingga Dorong Pengembangan Koperasi Sektor Riil
Kegiatan di Pasar Segamas, Selasa, 13 Desember 2022, tim kembali menemukan satu yang dipastikan positif mengandung bahan berbahaya formalin, dari 18 sampel yang diuji. (tya)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


