Banner Honda

355,27 Hektare Kawasan Perkotaan Purbalingga Rawan Banjir, RTH Didorong Diperkuat

355,27 Hektare Kawasan Perkotaan Purbalingga Rawan Banjir, RTH Didorong Diperkuat

RTH Sentul Garden menjadi salah satu ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan Purbalingga.-Alwi Safrudin/Radarmas-

PURBALINGGA – Sebanyak 355,27 hektare lahan perkotaan Purbalingga berada pada zona bahaya banjir tinggi. Kondisi tersebut mendorong penguatan ruang terbuka hijau (RTH) dan area resapan dalam penataan tata ruang kawasan perkotaan.

Data tersebut tercantum dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menjadi bagian dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan 2027–2047.

Kepala Bidang Penaatan dan Penta'atan Lingkungan Hidup DLHPKP Purbalingga Bakhtiar Amran Rifani mengatakan kerawanan banjir dipengaruhi luapan Sungai Klawing dan Gringsing, penyempitan sempadan, serta alih fungsi lahan yang mengurangi fungsi resapan alami.

"Kurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) membuat air hujan langsung menjadi limpasan permukaan yang membebani drainase," terang Bakhtiar, Minggu (27/9/2026).

BACA JUGA:KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Purbalingga 2027–2047 Soroti Banjir, Perubahan Iklim hingga Sanitasi

Integrasi KLHS ke dalam RDTR akan menjadi dasar pengaturan kawasan perkotaan hingga 2047, termasuk dalam pengendalian pembangunan dan penyediaan ruang resapan.

Pemerintah daerah akan memperketat standar Koefisien Dasar Bangunan (KDB) untuk membatasi persentase lahan yang tertutup bangunan. Pengembang perumahan maupun kawasan komersial juga diarahkan menyediakan RTH dan area resapan sesuai daya dukung lingkungan setempat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: