Banner Honda

Belanja Pegawai Purbalingga 39,83 Persen, Melebihi Batas Maksimal 30 Persen

Belanja Pegawai Purbalingga 39,83 Persen, Melebihi Batas Maksimal 30 Persen

Porsi belanja pegawai Purbalingga mencapai 39,83 persen atau masih 9,83 poin di atas batas maksimal 30 persen.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA – Porsi belanja pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga masih jauh di atas batas maksimal yang diarahkan pemerintah pusat. Pada APBD 2026, belanja pegawai mencapai 39,83 persen dari total belanja daerah.

Angka tersebut 9,83 poin persentase lebih tinggi dibanding batas maksimal 30 persen. Kondisi ini menempatkan Purbalingga di posisi tujuh besar daerah dengan porsi belanja pegawai tertinggi di Jawa Tengah.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga Imam Khasbulah mengakui porsi belanja pegawai tersebut masih belum ideal. Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian secara bertahap.

“Perlu roadmap jangka menengah untuk menurunkan belanja pegawai dengan dukungan kebijakan pemerintah pusat,” katanya kepada Radarmas, Rabu (2/9/2026).

BACA JUGA:DPRD Banyumas Desak Transparansi Data Pegawai, Belanja APBD 2027 Harus Turun Jadi 30 Persen

Imam mengatakan, menyesuaikan porsi belanja pegawai agar sesuai arahan pemerintah pusat bukan perkara mudah. Dibutuhkan roadmap jangka menengah yang didukung kebijakan pemerintah pusat.

Berdasarkan data Pemkab Purbalingga, total belanja pegawai termasuk tunjangan guru yang dialokasikan melalui Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp1.000.247.656.000.

Namun, tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD tidak masuk dalam perhitungan porsi belanja pegawai terhadap APBD. Nilai tunjangan guru tersebut mencapai Rp200.886.817.000.

Dengan demikian, belanja pegawai yang masuk dalam porsi APBD tercatat Rp799.360.839.000. Sementara itu, total belanja Kabupaten Purbalingga pada tahun anggaran 2026 mencapai Rp2.007.085.420.000.

BACA JUGA:APBD Perubahan 2026 Purbalingga: Pendapatan Anjlok Rp161,4 Miliar, Belanja Ikut Dipangkas

Dari angka tersebut, porsi belanja pegawai Purbalingga mencapai 39,83 persen dari total belanja daerah. Porsi itu masih harus ditekan agar mendekati batas maksimal 30 persen yang diarahkan pemerintah pusat. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: