Banner Honda

APBD Perubahan 2026 Disepakati, DPRD Purbalingga Dorong Percepatan Realisasi Anggaran

APBD Perubahan 2026 Disepakati, DPRD Purbalingga Dorong Percepatan Realisasi Anggaran

Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan menandatangani berita acara persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD 2026, Rabu (2/9/2026).-Alwi Safrudin/Radarmas-

PURBALINGGA – DPRD Kabupaten Purbalingga mendorong Pemkab mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Anggaran perubahan yang telah disepakati diminta segera direalisasikan agar memberikan dampak langsung terhadap masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Purbalingga, Ahmad Sa'bani, dalam Rapat Paripurna persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, persetujuan DPRD terhadap Raperda tersebut disertai sejumlah catatan strategis untuk pemerintah daerah. Salah satu poin utamanya adalah percepatan realisasi anggaran, baik dari sisi fisik maupun keuangan.

DPRD meminta eksekutif memastikan alokasi anggaran dalam perubahan APBD tidak berhenti pada perencanaan. Realisasinya harus diarahkan pada program yang memberikan dampak terhadap pemulihan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Purbalingga.

BACA JUGA:Sudah Disepakati, APBD Perubahan Purbalingga 2026 Diutak-Atik Lagi karena Dapat Tambahan Rp17,2 Miliar

Persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD 2026 ditandatangani Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif bersama Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan. Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Bupati Fahmi mengatakan perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Penyesuaian tersebut juga untuk memastikan program prioritas pembangunan tetap dapat berjalan pada sisa tahun anggaran.

"Perubahan anggaran ini adalah instrumen manajerial pemerintah daerah untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan tetap berjalan efektif, adaptif terhadap dinamika yang ada, serta akuntabel," kata Fahmi.

Setelah disepakati, Raperda Perubahan APBD 2026 akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk menjalani evaluasi. Setelah proses tersebut selesai, Raperda akan ditetapkan dan diundangkan menjadi Perda definitif. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: