Pilkades Serentak Purbalingga 10 Desember, Pemkab Siapkan Rp7,855 Miliar
Rakor kesiapsiagaan Pilkades Serentak 2026 di Ruang Rapat Bupati Purbalingga, Senin (31/8/2026).-Aditya/Radarmas-
PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menyiapkan anggaran Rp7,855 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Pilkades dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2026 dan diikuti 184 desa di 18 kecamatan.
Plt Kepala Dinsospermasdes P3A Purbalingga Suroto mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan pelaksanaan Pilkades. Di antaranya bantuan keuangan khusus (BKK) kepada desa, pengamanan, operasional Dinsospermasdes P3A, serta kebutuhan di tingkat kecamatan.
"Anggaran juga dialokasikan bagi kecamatan untuk honor Linmas dan kegiatan sosialisasi," kata Suroto saat Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Bupati, Senin (31/8/2026).
Pilkades Serentak 2026 akan digelar di 184 desa yang tersebar di seluruh 18 kecamatan di Kabupaten Purbalingga. Jumlah desa terbanyak yang mengikuti Pilkades berada di Kecamatan Bobotsari, yakni 16 desa.
BACA JUGA:Pilkades Serentak 184 Desa di Purbalingga Digelar 10 Desember 2026, Disiapkan Rp7,72 Miliar
Sementara itu, Kecamatan Mrebet dan Kaligondang masing-masing 14 desa. Kecamatan Bukateja dan Kalimanah masing-masing 13 desa.
Kecamatan Kemangkon dan Kutasari masing-masing 12 desa, sedangkan Rembang dan Kertanegara masing-masing 11 desa. Kecamatan Kejobong, Padamara, Bojongsari, masing-masing 10 desa.
Selanjutnya, Karanganyar dan Karangmoncol masing-masing sembilan desa, Pengadegan delapan desa, Karangreja enam desa, Karangjambu empat desa, serta Purbalingga dua desa.
Suroto menjelaskan, Pilkades digelar untuk mengisi jabatan kepala desa yang akan berakhir secara serentak pada 13 Maret 2027. Tahapan persiapan dijadwalkan mulai 14 September 2026.
BACA JUGA:Bahas Raperda Desa, DPRD Purbalingga Tuntut Kejelasan Pilkades 2026 dan Labelisasi Bansos
Tahapan pencalonan akan dimulai pada 30 September 2026. Sementara pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan pada 10 Desember 2026, kemudian dilanjutkan dengan penetapan hasil.
"Rencana pelantikan hasil Pilkades 2026 akan dilakukan pada 17 Maret 2027," ujarnya.
Di tengah persiapan tersebut, isu netralitas pemerintah daerah mulai menjadi perhatian. Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menegaskan Pemkab tidak memberikan dukungan kepada bakal calon kepala desa tertentu.
Fahmi mengakui telah muncul klaim di tengah masyarakat mengenai bakal calon kepala desa yang disebut mendapat dukungan dari Bupati. Bahkan, terdapat pula bakal calon yang mengklaim memperoleh dukungan dari pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
