Baru 15,59 Persen, Cakupan Pengolahan Sampah Purbalingga Ditargetkan Naik Jadi 90 Persen pada 2057
Pengelolaan sampah menjadi salah satu fokus dalam RPPLH Purbalingga 2027–2057. Cakupan pengolahan sampah saat ini baru 15,59 persen dari timbulan lebih dari 513 ton per hari.-Alwi Safrudin/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Cakupan pengolahan sampah di Kabupaten Purbalingga masih jauh dari target jangka panjang. Dari total timbulan sampah yang mencapai lebih dari 513 ton per hari, baru 15,59 persen yang telah terolah.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Purbalingga menyusun strategi pengelolaan sampah melalui dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2027–2057. Dalam dokumen tersebut, cakupan pengolahan sampah ditargetkan mencapai 90 persen pada 2057.
Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup DLH PKP Purbalingga Bakhtiar Amran Rifani mengatakan, peningkatan cakupan pengolahan akan dilakukan secara bertahap. Targetnya 16,1 persen pada 2027, 40,7 persen pada 2037, kemudian mencapai 90 persen pada 2057.
"Target kita bertahap. Tahun 2027 pengolahan sampah mencapai 16,1 persen, naik 40,7 persen di 2037, dan puncaknya 90 persen pada 2057," ungkap Bakhtiar, Jumat (28/8/2026).
BACA JUGA:Sampah Purbalingga 500 Ton Sehari, TPA Kalipancur Baru Tampung 115 Ton
Menurutnya, salah satu strategi utama adalah memperkuat pengolahan sampah dari tingkat desa. Pemkab menargetkan tersedianya TPS 3R di setiap desa serta menyiapkan TPST regional sebagai pengganti TPA.
"Strategi kuncinya adalah penyediaan TPS 3R di setiap desa dan penyiapan TPST regional pengganti TPA," ujarnya.
Selain pengolahan sampah, Pemkab Purbalingga juga menargetkan peningkatan akses sanitasi aman hingga 65 persen. Target tersebut akan didukung dengan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
"Pencemaran mikroba dan organik di hilir sungai masih tinggi. Pembangunan IPLT dengan teknologi tepat guna mutlak diperlukan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
