Banner v.2

Pemkab Purbalingga Siapkan Pengisian Dua Jabatan Eselon II, Diawali Uji Kompetensi

Pemkab Purbalingga Siapkan Pengisian Dua Jabatan Eselon II, Diawali Uji Kompetensi

Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti menyatakan pengisian dua jabatan eselon II yang masih kosong akan diawali dengan uji kompetensi sebelum seleksi terbuka.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga bersiap melakukan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang masih kosong. Proses tersebut akan diawali dengan uji kompetensi (job fit) melalui mekanisme pergeseran pejabat sebelum dilakukan seleksi terbuka.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti mengatakan, pengisian jabatan kosong saat ini masih dalam tahap perencanaan.

"Rencana untuk pengisian jabatan yang kosong akan melalui mekanisme pergeseran dulu melalui uji kompetensi. Selebihnya baru selter (seleksi terbuka)," katanya kepada Radarmas, Selasa (7/7/2026).

Meski demikian, Herni belum membeberkan jadwal pelaksanaan uji kompetensi maupun proses seleksi terbuka tersebut. Ia hanya memastikan pengisian jabatan akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

BACA JUGA:Lantik 113 Pejabat Eselon III, Bupati Klaim Berbasis Kinerja, Bantah Isu Jual Beli Jabatan

Saat ini terdapat dua jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Purbalingga yang belum memiliki pejabat definitif.

Jabatan tersebut yakni Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker).

Posisi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan hingga kini masih kosong. Sementara dua jabatan staf ahli lainnya telah terisi, yaitu Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan yang dijabat Tri Gunawan Setiadi serta Staf Ahli Bidang Administrasi Umum dan SDM yang dijabat Pandi.

Adapun jabatan Kepala Dinperinnaker saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Purbalingga Mukodam.

BACA JUGA:SOTK Baru, Bupati Purbalingga Lantik Lima Pejabat Eselon II, Satu Jabatan Masih Diisi Plt

Dinperinnaker sendiri merupakan organisasi perangkat daerah baru hasil penggabungan Dinas Tenaga Kerja dengan Bidang Perindustrian yang sebelumnya berada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag).

Sementara Bidang Perdagangan kini bergabung dengan Dinas Koperasi dan UKM menjadi Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DindagUKM). ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: