83 Persen Industri di Purbalingga Belum Lapor SIINas, Dinperinnaker Ingatkan Risiko Sanksi Administratif
Pelaku Industri Kecil dan Menengah mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis pelaporan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) di Purbalingga, Selasa (7/7/2026).-Alwi Safrudin/Radarmas-
PURBALINGGA – Kepatuhan pelaku usaha industri di Kabupaten Purbalingga dalam menyampaikan laporan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) masih rendah. Hingga triwulan I 2026, sebanyak 214 dari 258 perusahaan atau sekitar 83 persen belum memenuhi kewajiban pelaporan.
Data tersebut menunjukkan baru 44 perusahaan atau 17 persen yang telah menyampaikan laporan sesuai ketentuan. Kondisi itu membuat ratusan pelaku industri berpotensi terkena sanksi administratif.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker) Kabupaten Purbalingga, Gatot Budirahardjo, mengatakan pelaporan SIINas merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap pelaku usaha industri.
"Perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pelaporan sesuai ketentuan dapat mengalami pembatasan hak akses terhadap layanan dan berbagai fasilitasi pada SIINas," tegas Gatot saat Sosialisasi dan Bimbingan Teknis SIINas, Selasa (7/7/2026).
BACA JUGA:Job Fair Purbalingga Sediakan 6.816 Lowongan, Industri Bulu Mata dan Retail Paling Diminati
Menurutnya, pembatasan akses tersebut dapat berdampak langsung terhadap perusahaan. Pelaku usaha berpotensi kehilangan kesempatan memperoleh berbagai program fasilitasi dari Kementerian Perindustrian maupun pemerintah daerah.
Fasilitas yang dimaksud antara lain bantuan mesin dan peralatan produksi, bimbingan teknis, hingga pendampingan sertifikasi seperti SNI, TKDN, dan Halal.
Untuk meningkatkan kepatuhan, Dinperinnaker menggelar sosialisasi dan pendampingan kepada 25 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) dari berbagai kecamatan di Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah yang memberikan bimbingan teknis pengisian laporan SIINas triwulan I dan II secara langsung.
"Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya. Mari jadikan pelaporan SIINas sebagai budaya tertib administrasi," pungkasnya. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
