Banner v.2

Dikhawatirkan Membahayakan, Damkar Purbalingga Evakuasi Ular Kobra di Kemangkon

Dikhawatirkan Membahayakan, Damkar Purbalingga Evakuasi Ular Kobra di Kemangkon

Petugas Damkar Satpol PP Kabupaten Purbalingga mengevakuasi ular kobra jawa yang ditemukan bersembunyi di bawah tumpukan kayu di rumah warga Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Senin (6/7/2026).-Dok. Damkar Purbalingga-

PURBALINGGA – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Purbalingga kembali menangani penyelamatan nonkebakaran. Kali ini, petugas mengevakuasi seekor ular kobra jawa yang masuk ke pekarangan rumah warga di Desa Panican RT 15 RW 6, Kecamatan Kemangkon, Senin (6/7/2026).

Laporan diterima melalui layanan WhatsApp Pos Damkar Purbalingga sekitar pukul 12.00 WIB dari seorang warga bernama Pujiati yang menemukan ular berbisa tersebut saat hendak memberi makan ayam peliharaannya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka, mengatakan ular diketahui melintas sebelum bersembunyi di bawah tumpukan kayu.

"Laporan masuk dari seorang warga bernama Pujiati, warga setempat," katanya, Senin (6/7/2026).

BACA JUGA:Damkar Banyumas Tuntaskan Drainase Mampet di Sumpiuh, Dua Tangki Air Bertekanan Tinggi Dikerahkan

Karena dikhawatirkan membahayakan penghuni rumah dan warga sekitar, pemilik rumah kemudian meminta bantuan petugas Damkar untuk melakukan evakuasi.

Setelah menerima laporan, anggota Regu I Pos Damkar Purbalingga langsung menuju lokasi dan melakukan proses penyelamatan.

Sekitar 30 menit kemudian, ular berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban.

Raditya menjelaskan, ular tersebut selanjutnya dibawa petugas untuk dilepasliarkan di habitat yang aman dan jauh dari kawasan permukiman.

BACA JUGA:Meresahkan Warga, Petugas Damkar Purbalingga Evakuasi Ular Kobra di Desa Sidakangen

Menurutnya, penanganan satwa liar merupakan bagian dari layanan penyelamatan nonkebakaran yang rutin dilakukan Damkar.

"Ular berbisa seperti kobra memiliki tingkat risiko yang tinggi apabila ditangani tanpa keahlian," jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangkap sendiri satwa liar berbahaya yang masuk ke permukiman dan segera menghubungi petugas Damkar agar penanganan dapat dilakukan secara aman. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: