Banner v.2

Empat Desa di Purbalingga Sudah Krisis Air Bersih, BPBD Prediksi Puncak Kemarau Terjadi Agustus-September

Empat Desa di Purbalingga Sudah Krisis Air Bersih, BPBD Prediksi Puncak Kemarau Terjadi Agustus-September

BPBD Kabupaten Purbalingga menyalurkan bantuan air bersih kepada warga Desa Gumiwang, Kecamatan Kejobong.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA – Dampak musim kemarau mulai dirasakan di Kabupaten Purbalingga. Hingga awal Juli 2026, empat desa di tiga kecamatan telah mengajukan permohonan bantuan air bersih kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga.

Empat desa tersebut yakni Desa Kutabawa dan Desa Serang di Kecamatan Karangreja, Desa Karanganyar di Kecamatan Karanganyar, serta Desa Gumiwang di Kecamatan Kejobong.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purbalingga, Revon Haprindiat, mengatakan seluruh desa yang mengajukan permohonan telah mendapatkan bantuan air bersih.

"Yakni Desa Kutabawa dan Desa Serang di Kecamatan Karangreja. Serta Desa Karanganyar di Kecamatan Karanganyar dan Desa Gumiwang di Kecamatan Kejobong," katanya kepada Radarmas, Senin (6/7/2026).

BACA JUGA:Kekeringan Meluas, Delapan Desa di Cilacap Terima Bantuan Air Bersih

Ia menegaskan, penyaluran bantuan air bersih akan terus dilakukan selama masyarakat masih mengalami kesulitan memperoleh air bersih.

Desa Gumiwang menjadi wilayah terbaru yang mengajukan permohonan bantuan, sedangkan Desa Karanganyar merupakan desa pertama yang menerima dropping air bersih pada musim kemarau tahun ini.

Sementara itu, Sekretaris BPBD Kabupaten Purbalingga, Aris Mulyanto, mengungkapkan potensi bertambahnya wilayah terdampak masih cukup besar.

Ia menyebut telah ada satu desa di Kecamatan Kemangkon yang menyampaikan permintaan bantuan secara lisan melalui anggota DPRD, meski hingga kini surat permohonan resmi belum diterima BPBD.

BACA JUGA:Musim Kemarau Mulai Berdampak, Dua Desa di Karangreja Purbalingga Ajukan Bantuan Air Bersih

"Ada permintaan dari salah satu anggota dewan yang sudah secara lisan menyampaikan. Namun secara tertulis permohonan belum masuk ke sekretariat," ujarnya.

BPBD juga mengingatkan masyarakat untuk mulai mengantisipasi dampak kekeringan karena berdasarkan informasi yang diterima, puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September 2026. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: