10 Panti Sosial di Purbalingga Jalani Akreditasi Kemensos, Tertib Administrasi Jadi Tantangan Terbesar
Tim Balai Akreditasi LKS Kementerian Sosial RI melakukan visitasi di LKSA Muhammadiyah Gembong sebagai bagian dari proses akreditasi panti sosial di Kabupaten Purbalingga, Juni 2026.-Dok. Dinsospermasdesp3a Purbalingga-
PURBALINGGA – Sebanyak 10 panti sosial di Kabupaten Purbalingga tengah menjalani proses akreditasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Akreditasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan mutu pelayanan, memastikan standar pengasuhan terpenuhi, sekaligus memperkuat peluang panti memperoleh dukungan program pemerintah.
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsospermasdesp3a Purbalingga, Lindhawati, mengungkapkan saat ini baru satu panti sosial di Purbalingga yang berhasil meraih Akreditasi A. Sementara puluhan panti lainnya masih perlu meningkatkan kualitas tata kelola agar memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Tantangan terbesar bukan hanya pada sarana dan prasarana, tetapi juga administrasi. Banyak panti yang belum memiliki asesmen anak secara lengkap, padahal itu menjadi salah satu indikator penting dalam proses akreditasi," jelas Lindha, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan, proses akreditasi tidak hanya menilai kondisi fisik panti, tetapi juga sistem pengelolaan, kualitas sumber daya manusia, hingga mekanisme pelayanan kepada anak asuh.
BACA JUGA:Dari Penjual Mainan, Kini 9 Tahun Mengabdi Jadi
Menurutnya, masih banyak pengelola yang hanya melakukan asesmen awal secara sederhana, misalnya sebatas melihat kondisi ekonomi keluarga.
"Padahal asesmen harus mendalam, mulai dari asal-usul anak, identitas legal, hingga riwayat pendampingan psikologis. Semua itu harus terdokumentasi dengan baik," ujarnya.
Administrasi yang tertib dinilai penting untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan panti sekaligus memastikan sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak asuh agar penyaluran bantuan sosial dari pemerintah lebih tepat sasaran.
Untuk mempercepat pemenuhan standar tersebut, Dinsospermasdesp3a telah mengumpulkan pengelola dari 35 panti sosial di Purbalingga. Pendampingan diberikan terutama kepada panti yang belum pernah mengikuti akreditasi maupun yang masa berlaku sertifikatnya telah habis.
BACA JUGA:Sekolah Lansia Berdayakan Penerima Manfaat Panti Sosial Lewat Keterampilan Daur Ulang
Hasilnya, sebanyak 10 panti kini aktif mengikuti proses akreditasi, terdiri atas enam panti mengajukan reakreditasi, dua panti melakukan reaktivasi, dan dua panti mengikuti akreditasi baru.
Tim Balai Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kemensos RI juga telah melakukan visitasi langsung pada Juni 2026. Saat ini seluruh panti masih menunggu hasil penilaian akhir sebelum sertifikat akreditasi diterbitkan. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
