Sulit Cari Kerja, Jumlah PMI Purbalingga Naik Jadi 657 Orang dalam 3 Tahun
Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda Dinperinnaker Purbalingga, Yudhi Hendri Hananto menunjukkan data Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Purbalingga.-Alwi Safrudin/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Lonjakan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Purbalingga menunjukkan tekanan serius di sektor ketenagakerjaan lokal.
Dalam tiga tahun terakhir, angka penempatan PMI terus meningkat dari 514 orang pada 2023 menjadi 657 orang pada 2025.
Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda Dinperinnaker Purbalingga, Yudhi Hendri Hananto, menyebut tren ini dipicu sempitnya lapangan kerja di daerah serta daya tarik gaji luar negeri yang jauh lebih tinggi.
Kondisi tersebut mendorong pergeseran minat masyarakat untuk bekerja ke luar negeri dibandingkan bertahan di sektor lokal.
BACA JUGA:Gejolak Timur Tengah, 14 PMI Purbalingga di Sekitar Wilayah Konflik Diminta Waspada
“Pada tahun 2023, total warga yang berangkat mencapai 514 orang. Angka ini naik menjadi 637 orang pada 2024, dan kembali meningkat menjadi 657 orang di tahun 2025,” jelasnya, Rabu (8/4/2026).
Dari total 657 PMI pada 2025, sebanyak 455 orang merupakan perempuan dan 202 lainnya laki-laki. Mayoritas atau 60,7 persen bekerja di sektor formal, sementara 39,3 persen berada di sektor informal.
Para PMI tersebut tersebar di sejumlah negara tujuan seperti Taiwan, Hongkong, Jepang, hingga kawasan Timur Tengah.
Memasuki periode Januari–April 2026, tercatat 172 warga telah berangkat ke luar negeri, terdiri dari 115 perempuan dan 57 laki-laki.
Jumlah ini memang lebih rendah dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 208 orang, namun tren bulanan justru meningkat signifikan.
“Biasanya penempatan luar negeri hanya sekitar 12 hingga 15 orang per bulan. Namun sekarang, ada 40 sampai 50 orang warga Purbalingga yang berangkat bekerja ke luar negeri setiap bulannya,” tambahnya.
Faktor upah menjadi magnet utama yang sulit disaingi pasar kerja lokal. Lulusan SLTA yang bekerja di Taiwan bisa memperoleh Rp8 juta hingga Rp9 juta per bulan, di Hongkong Rp7 juta hingga Rp8 juta, dan di Malaysia Rp5 juta hingga Rp6 juta.
Besaran tersebut bahkan bisa lebih tinggi jika bekerja di sektor formal, jauh di atas rata-rata peluang pendapatan di daerah asal. (***)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
