Banner v.2

184 Desa di Purbalingga Gelar Pilkades Serentak 2026, Mayoritas Kades Habis Masa Jabatan

184 Desa di Purbalingga Gelar Pilkades Serentak 2026, Mayoritas Kades Habis Masa Jabatan

Bupati Purbalingga H Fahmi Muhammad Hanif.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Sebanyak 184 desa di Kabupaten Purbalingga akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2026.

Jumlah tersebut mencakup sekitar 82 persen dari total 224 desa yang ada di Purbalingga. Pilkades digelar menyusul masa jabatan kepala desa yang akan berakhir pada 17 Maret 2027.

Sesuai aturan, pelaksanaan Pilkades dijadwalkan tiga bulan sebelum masa jabatan habis, yakni pada Desember 2026.

“Tercatat tahun ini (2026, red), akan ada 184 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades di Kabupaten Purbalingga. Sebanyak 45 desa diantaranya dari 4 kecamatan di Dapil 2 ini,” ungkap Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, Selasa (7/4/2026).

BACA JUGA:184 Desa Laksanakan Pilkades, Pemkab Purbalingga Ingatkan Pentingnya Sesuai Regulasi

Sebanyak 45 desa tersebut tersebar di empat kecamatan wilayah Dapil 2. Sisa desa lainnya akan mengikuti Pilkades pada tahapan berikutnya.

Pernyataan itu disampaikan saat Halalbihalal bersama aparatur pemerintah dan tokoh masyarakat di Pendopo Kecamatan Bojongsari.

Bupati menekankan pentingnya optimalisasi sisa masa jabatan kepala desa sebelum berakhir. Ia meminta seluruh kades tetap menjaga kinerja agar program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan efektif.

“Kinerja hingga akhir masa jabatan harus tetap dijaga, agar program pembangunan tetap berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:184 Desa di Purbalingga Gelar Pilkades Serentak Tahun Depan

Selain Pilkades, Pemkab juga menargetkan percepatan pembangunan infrastruktur. Fokus diarahkan pada penanganan ruas jalan di wilayah Bojongsari, Kutasari, Kalimanah, dan Padamara.

Penguatan program sosial dan ekonomi juga menjadi prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: