Jadi Acuan Penyaluran Bansos di Purbalingga, Data 60 Ribu Keluarga Bakal Diverifikasi
Pendamping PKH tengah melakukan verifikasi DTSEN di lapangan.-Dinkominfo Kabupaten Purbalingga untuk Radarmas-
Data ini berasal dari tiga sumber utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, Data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kemenko PMK, serta Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari BPS RI.
Diketahui, dalam sinkronisasi data awal menemukan adanya beberapa ketidaksesuaian, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak aktif serta inclusion dan exclusion errors.
BACA JUGA:Fahmi-Dimas Tegaskan Bansos dan PKH Tetap Jalan
BACA JUGA:Bansos Senilai Rp 4,3 Miliar Disalurkan untuk 6.800 Warga Purbalingga
"Oleh karena itu, verifikasi lapangan menjadi sangat penting," lanjutnya.
Nantinya DTSEN juga akan dimutakhirkan secara berkala. Swbab, DTSEN adalah data sosial ekonomi yang dinamis.
"Sehingga pemutakhiran data merupakan kunci untuk menjaga DTSEN tetap akurat dan dapat dipercaya,” ujarnya.
Terkait groud check BPS Purbalingga telah memberikan pelatihan kepada 165 PKH di seluruh Kabupaten Purbalingga. Para pendamping ini akan bertugas di lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi data.
Diketahui, pendamping PKH akan memverifikasi sekitar 60 ribu keluarga di 18 kecamatan di Purbalingga untuk memastikan data yang dikumpulkan benar-benar akurat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


