Cegah Judi Online, Puluhan Iklan Judi Online Dihapus Dinkominfo
Kepala Dinkominfo Jiah Palupi Twihantarti.-Dinkominfo Kabupaten Purbalingga untuk Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Tak kurang dari 57 iklan judi online dan obat kuat ilegal dibersihkan Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo). Terutama sampai akhir tahun 2024 lalu.
Hal itu dilakukan untuk terus memperketat upaya menekan penyebaran iklan judi online dan obat kuat ilegal. Kepala Dinkominfo Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti, Rabu 12 Februari 2025 mengungkapkan pihaknya telah melakukan berbagai langkah konkret, termasuk pemblokiran situs, patroli digital, serta edukasi literasi digital.
"Salah satu cara yang terus dilakukan adalah pemblokiran situs-situs yang memuat konten judi online dan penjualan obat kuat ilegal. Kami bersurat ke Dirjen IK dan Media Kementerian Komdigi untuk melakukan pemblokiran situs atau konten bermuatan negatif. Dan menghimbau kepada provider internet untuk melakukan pemblokiran konten terkait judi online," katanya.
Selain itu, patroli digital semakin diperketat untuk mendeteksi iklan-iklan ilegal yang muncul di media sosial dan platform lainnya. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
BACA JUGA:Kabel Telepon dan PLN Depan Dinkominfo Purbalingga Terbakar, Diduga Akibat Gesekan
BACA JUGA:Belasan Wilayah Susah Sinyal GSM, Dinkominfo Bakal Usulkan Program ke Kementerian
"Iklan judi online dan obat kuat ilegal yang tayang di website pemerintah di Kabupaten Purbalingga," tambahnya.
Dinkominfo juga memfasilitasi pengaduan konten negatif melalui website sarser.purbalinggakab.go.id (Saring Sebelum Sharing) dan Maturbup Purbalingga, serta mengerahkan Tim CSIRT Kabupaten Purbalingga dalam pengendalian keamanan informasi dan pemberantasan web defacement pada situs-situs Pemkab.
Fenomena maraknya iklan judi online dan obat kuat ilegal menjadi perhatian serius karena dampak negatifnya yang luas, baik secara ekonomi, sosial, maupun kesehatan.
Berdasarkan survei Populix pada November 2023, sekitar 84% pengguna internet di Indonesia pernah melihat iklan judi online dalam enam bulan terakhir.
BACA JUGA:Seriusi Smart City, Dinkominfo Bimtek Masterplan
BACA JUGA:Kuatkan Data di Purbalingga, Dinkominfo Susun Perbup Geospasial
“Iklan judi online paling sering ditemukan di platform media sosial seperti Instagram, YouTube, dan Facebook, dengan permainan judi slot mendominasi. Selain itu, obat kuat ilegal yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat juga sering dipromosikan secara daring,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ruang digital yang sehat dengan tidak mengklik atau menyebarkan iklan yang mencurigakan serta segera melaporkannya ke pihak berwenang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


