Komisi III DPRD Kabupaten Purbalingga “Disambati” Permasalahan di Puskesmas Karangtengah
Kunjungan Komisi III ke Puskesmas Karangtengah.-DPRD Purbalingga untuk Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Komisi III DPRD Kabupaten Purbalingga "disambati" permasalahan yang terjadi di Puskesmas Karangrengah, Kecamatan Kertanegara. Hal itu, terjadi Ketika Komisi III melaksanakan kunjungan ketja ke Puskemas Karangtengah.
Kepala Puskesmas Karangtengah drg Nursyarifah berharap, hadirnya Komisi III ke Puskesmas Karangtengah dapat membantu menjadi jembatan dengan pihak terkait agar permasalahan yang ada. Yakni, mulai dari minimnya fasilitas. Serta belum tersedianya fasilitas rawat inap dapat di tindak lanjuti.
"Selain minimnya fasilitas. Puskesmas kami juga sering banjir, karena kondisi tempat yang kurang memungkinkan. Jika pada jam sibuk pasti macet, karena tempat parkir yang kurang luas," katanya.
Dijelaskan, Puskemas karangtengah sebelumnya merupakan pemekaran dari Puskesmas Karanganyar. "Puskesmas Karangtengah baru bisa melayani rawat jalan dan belum bisa rawat inap. Namun, untuk pelayanan persalinan sudah dilaksaksanakan 24 jam," jelasnya.
BACA JUGA:Honor Jauh dari UMK, Guru PAUD Non Formal Mengadu ke Komisi II DPRD Purbalingga
BACA JUGA:Komisi II DPRD Purbalingga Temukan Sejumlah Kerusakan Fasilitas Saat Datangi Pasar Kutabawa
Dia menambahkan, Puskesmas Karangtengah mendapat dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan fisik, pada 2024 lalu. Serta mendapatkan coldstorage dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, untuk digunakan sebagai wadah penyimpanan limbah medis.
"Kapasitas penyimpanan limbahnya yaitu 650 Liter. Dalam satu bulan limbah yang di hasilkan rata-rata sejumlah 30 kilogram, pembuangan dilakukan oleh pihak ketiga yaitu PT Arah environmental Indonesia,” tambahnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purbalingga Miswanto mengatakan, maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut adalah untuk mengawasi, meninjau, serta menyerap masukan yang ada diPpuskesmas Karang tengah.
“Kami ingin program-program yang turun dari pemerintah dapat berjalan serta terealisasi dengan baik,” katanya.
BACA JUGA:Minta Komisi II Lakukan Pengawasan Terhadap Kinerja Perusahaan Daerah
BACA JUGA:Terima Kunjungan Komisi I DPRD, Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga Sampaikan Sejumlah Kendala
Sementara itu, saat melakukan kunjungan kerja di SMPN 4 Karangmoncol, Komisi III menanyakan dan meninjau beberapa titik yang mendapat bantuan DAK tahun 2024. Hasilnya, Komisi III mendapati seluruh bangunan yang mendapat bantuan DAK sudah sesuai dengan regulasinya.
Miswanto mengingatkan, agar bantuan DAK tidak di salah gunakan dan pelaksanaannya harus sesuai dengan regulasi yang ada. “Dimanfaatkan sebaik-baiknya dan jangan disalahgunakan, karena nominalnya cukup besar,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


