Banner v.2
Banner v.1

Curi Sepeda di Teras Rumah, Dua Orang Ditangkap Warga di Kemangkon

Curi Sepeda di Teras Rumah, Dua Orang Ditangkap Warga di Kemangkon

Polisi melakukan interogasi kepada dua pelaku pencurian sepeda yang ditangkap warga.-POLSEK KEMANGKON UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Diduga mencuri sepeda milik warga di Desa Kalialang, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, dua orang diamankan oleh warga, Jumat, 7 Februari 2025 dini hari.

Dua orang yang diamankan adalah laki-laki berinisial SP (41), warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, serta RS (48), perempuan warga Kecamatan Padamara, Kabupaten PurbaIingga.

"Dua terduga pencuri sepeda ditangkap warga di jalan raya  perbatasan Desa Kalialang dan Desa Sumilir, Kecamatan Kemangkon," kata Kapolsek Kemangkon AKP Heri Iskandar, Jumat, 7 Februari 2025.

Setelah diamankan warga, dua terduga pencuri tersebut kemudian diamankan ke Polsek Kemangkon. Hal itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

BACA JUGA:Dua Warga Brebes Pencuri Kabel Telkom di Ajibarang Diringkus

BACA JUGA:Residivis Kasus Pencurian Diringkus Usai Membobol Balai Desa Senon

Polisi juga membawa barang bukti satu unit sepeda ontel yang diduga hasil curian. Serta sepeda motor yang dikendarai salah satu satu pelaku.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, terduga pelaku mengambil sepeda ontel di teras rumah milik Robiyati di Desa Kalialang. Kondisi sepeda tidak terkunci.

"Terduga pelaku yang datang berboncengan sepeda motor," ujarnya.

Setelah mengambil sepeda kemudian salah satunya mengendarai sepeda dan pergi ke arah Desa Sumilir. Namun, aksinya berhasil diketahui warga yang kemudian menangkapnya.

"Kedua terduga pelaku pencurian tersebut saat ini, masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kemangkon," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: