Dari Dua Kasus Pidana Pilkada di Jawa Tengah, Satu Kasus Terjadi di Purbalingga
Sidang kasus pidana Pemilu di Kabupaten Purbalingga.-Aditya/Radarmas-
Ditambahkan dari total pelanggaran tersebut, 77 kasus telah teregistrasi. Yakni terdiri dari 18 kasus administrasi, 18 kasus kode etik, 2 kasus pidana, dan 46 kasus netralitas, yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta kepala desa.
Diungkapkan, sejumlah kasus tersebut sudah inkrah dan tidak merugikan salah satu pasangan calon.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


