Banner v.2
Banner v.1

Berapa Sih Pajak Mobil Honda BR-V dari 2020 sampai 2024?

Berapa Sih Pajak Mobil Honda BR-V dari 2020 sampai 2024?

Buat kamu yang sedang mempertimbangkan untuk membeli Honda BR-V, penting banget nih untuk tahu berapa besar pajaknya dari tahun ke tahun-Verdi Pangestu-

RADARBANYUMAS.CO.IDC - Pajak kendaraan adalah salah satu biaya yang wajib dikeluarkan pemilik mobil setiap tahunnya.

Buat kamu yang sedang mempertimbangkan untuk membeli Honda BR-V, penting banget nih untuk tahu berapa besar pajaknya dari tahun ke tahun, mulai dari 2020 sampai 2024.

Artikel ini bakal kupas tuntas pajak mobil Honda BR-V biar kamu bisa memperhitungkan budget dengan lebih matang.

Pajak Honda BR-V Tahun 2020

Pada tahun 2020, Honda BR-V masih jadi salah satu pilihan MPV crossover yang digemari karena desain sporty dan kabinnya yang lega.

Untuk model keluaran tahun 2020, pajak tahunannya berkisar antara Rp 3,5 juta hingga Rp 4,5 juta tergantung tipe dan wilayah tempat tinggal.

BACA JUGA:Koleksi Mobil Milik Artis Korea, dari Lee Min-ho hingga Jennie Blackpink

BACA JUGA:Rekomendasi Kredit Mobil Bekas Terbaik dengan Cicilan Rp 1 Juta

Tipe tertinggi seperti Honda BR-V Prestige biasanya memiliki pajak yang lebih tinggi dibandingkan tipe di bawahnya.

Faktor-faktor yang mempengaruhi besaran pajak:

-Nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) yang ditetapkan pemerintah.

-Bobot kendaraan dan kapasitas mesin.

-Wilayah tempat tinggal, karena pajak kendaraan di Jakarta bisa berbeda dengan di daerah lain.

Selain itu, ada juga biaya tambahan seperti SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang perlu diperhitungkan dalam total biaya pajak tahunan.

 

Pajak Honda BR-V Tahun 2021

Pada tahun 2021, pajak Honda BR-V sedikit mengalami penyesuaian mengikuti kebijakan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) yang diberlakukan pemerintah.

Program ini bertujuan untuk mendorong penjualan mobil di masa pandemi.

Beberapa tipe Honda BR-V mendapatkan keringanan pajak sehingga pajaknya bisa lebih rendah dari tahun sebelumnya.

Rata-rata pajak Honda BR-V tahun 2021 berada di kisaran Rp 3 juta hingga Rp 4 juta.

Tipe Honda BR-V S M/T memiliki pajak terendah, sedangkan Honda BR-V Prestige CVT masih menjadi tipe dengan pajak tertinggi.

BACA JUGA:Bukan Buat Kaum Mendang-mending, Segini Harga Mobil Mini Cooper 2025

BACA JUGA:5 Pilihan Mobil Listrik di Bawah Rp 200 Juta yang Hadir di IIMS 2025

Kebijakan PPnBM yang berlaku pada 2021 ini sangat membantu meringankan beban pajak pemilik mobil baru, terutama untuk model yang masuk kategori Low SUV seperti Honda BR-V.

Namun, bagi yang membeli dalam kondisi bekas, pajak tetap mengikuti NJKB yang ditetapkan tahun sebelumnya.

Pajak Honda BR-V Tahun 2022

Memasuki tahun 2022, program keringanan pajak PPnBM sudah mulai dihentikan secara bertahap.

Akibatnya, pajak kendaraan kembali normal, termasuk untuk Honda BR-V.

Pajak tahunan untuk model 2022 berkisar antara Rp 3,8 juta hingga Rp 4,8 juta.

BACA JUGA:Tanda-Tanda Aki Mobil Rusak yang Harus Dipahami

BACA JUGA:Isuzu Elf Jadi Mobil Pilihan Tepat untuk Travel atau Sewa Mobil

Namun, di tahun ini Honda BR-V mendapat facelift dengan desain lebih segar dan penambahan fitur keselamatan.

Hal ini tentu mempengaruhi NJKB yang berdampak pada kenaikan pajak untuk tipe terbaru dibandingkan model tahun sebelumnya.

Faktor lain yang mempengaruhi kenaikan pajak di tahun 2022 adalah kenaikan biaya administrasi STNK dan BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang ditetapkan di beberapa daerah.

Pajak Honda BR-V Tahun 2023

Di tahun 2023, popularitas Honda BR-V tetap tinggi terutama untuk kalangan keluarga muda yang membutuhkan mobil sporty namun tetap nyaman untuk perjalanan jauh.

BACA JUGA:5 Fitur Keselamatan Mobil Listrik Togg T10X, Mewujudkan Keamanan Maksimal

BACA JUGA: Ulasan Suzuki eWX, Mobil Listrik yang Siap Jadi Pilihan Transportasi Kaum Ibu Indonesia

Pajak tahunan untuk Honda BR-V keluaran 2023 berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta, tergantung tipe dan wilayah.

Peningkatan pajak ini dipengaruhi oleh:

-Inflasi dan kenaikan NJKB.

-Penambahan fitur keselamatan dan kenyamanan pada model terbaru.

-Kebijakan perpajakan daerah yang berbeda-beda.

Untuk menghemat, beberapa pemilik Honda BR-V memilih membayar pajak tahunan lebih awal untuk menghindari denda keterlambatan.

Selain itu, beberapa daerah juga menawarkan diskon pajak progresif untuk pemilik yang hanya memiliki satu kendaraan atas namanya.

BACA JUGA:Tanda-Tanda Aki Mobil Rusak yang Harus Dipahami

BACA JUGA:Isuzu Elf Jadi Mobil Pilihan Tepat untuk Travel atau Sewa Mobil

Pajak Honda BR-V Tahun 2024

Di tahun 2024, Honda BR-V tetap menjadi salah satu pilihan favorit di segmen Low SUV.

Namun, pajak tahunannya mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yaitu antara Rp 4,2 juta hingga Rp 5,2 juta. Kenaikan ini disebabkan oleh:

-Peningkatan NJKB yang dipengaruhi oleh harga pasar.

-Penambahan fitur canggih seperti Honda Sensing yang tersedia di tipe-tipe tertentu.

-Kebijakan pemerintah terkait PPnBM yang kembali normal.

BACA JUGA:5 Jagoan Mobil Low SUV yang Menguasai Pasar Otomotif

BACA JUGA:Segini Cicilan Mobil Brio Matic Terbaru yang Jadi Mobil Terlaris

Dengan adanya kenaikan pajak ini, penting bagi calon pembeli untuk mempertimbangkan biaya kepemilikan jangka panjang sebelum memutuskan membeli Honda BR-V terbaru.

Tips Menghemat Pajak Mobil

-Pilih tipe yang lebih rendah untuk pajak yang lebih murah.

-Bayar pajak tepat waktu untuk menghindari denda.

-Manfaatkan program diskon pajak jika tersedia di wilayahmu.

BACA JUGA:Tips Perawatan Mobil Listrik dengan Benar

BACA JUGA:Hati-hati, Ini Realita Jarak Tempuh Baterai Mobil Listrik

Dengan perhitungan yang matang, kamu bisa menikmati kenyamanan Honda BR-V tanpa harus pusing dengan biaya pajak yang tinggi!

Secara keseluruhan, pajak Honda BR-V mengalami kenaikan setiap tahunnya seiring dengan peningkatan NJKB dan penambahan fitur pada model terbaru.

Namun, mobil ini tetap menjadi pilihan populer karena kenyamanan, desain sporty, dan fitur lengkap yang ditawarkan.

Jadi, buat kamu yang lagi galau mau beli Honda BR-V, jangan lupa pertimbangkan biaya pajaknya juga ya!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: