Banner v.2
Banner v.1

Motor Listrik Bekas Harga di Bawah Rp5 Juta: Apakah Masih Layak Pakai?

Motor Listrik Bekas Harga di Bawah Rp5 Juta: Apakah Masih Layak Pakai?

Motor Listrik Bekas di Bawah Rp5 Juta: Apakah Masih Layak Pakai?-shopee-

BACA JUGA:AWAS PENIPUAN! Inilah Tips Jitu Membeli Motor Listrik Bekas

Minimnya Informasi Riwayat Kendaraan

Saat membeli motor listrik bekas, sulit untuk mengetahui bagaimana pemilik sebelumnya merawat kendaraan tersebut. Jika tidak dirawat dengan baik, motor listrik bisa memiliki banyak masalah tersembunyi.

Pilihan Model Terbatas

Dengan anggaran di bawah Rp5 juta, pilihan model motor listrik bekas yang tersedia cenderung terbatas. Motor listrik dengan harga murah biasanya adalah model lama yang teknologinya sudah ketinggalan zaman.

BACA JUGA:ANTI KENA TIPU! 5 Tips Membeli Motor Listrik Bekas yang Berkualitas

BACA JUGA:Wajib Tahu! Tips Aman Membeli Motor Listrik Bekas Menggunakan Hitungan Odometer

Tips Membeli Motor Listrik Bekas di Bawah Rp5 Juta

Agar tidak salah memilih motor listrik bekas, berikut adalah beberapa tips penting:

Cek Kondisi Baterai

Pastikan Anda mengecek kondisi baterai. Tanyakan kepada penjual tentang umur baterai, kapasitasnya, dan apakah pernah diganti sebelumnya.

BACA JUGA:Motor Listrik Bekas Lebih Hemat atau Berisiko?, Ini Jawabannya

BACA JUGA:5 Rekomendasi Motor Listrik Bekas yang Masih Layak Pakai

Idealnya, lakukan uji coba untuk memastikan baterai masih mampu memberikan performa yang layak.

Periksa Sistem Elektronik

Cek panel digital, lampu, dan komponen elektronik lainnya.

Pastikan semua fitur masih berfungsi dengan baik, termasuk pengisian daya dan indikator baterai.

BACA JUGA:10 Alasan Motor Listrik Bekas Membutuhkan Perawatan Ekstra

BACA JUGA:10 Panduan Setelah Membeli Motor Listrik Bekas

Lakukan Test Drive

Selalu lakukan uji coba motor sebelum membeli. Perhatikan respons akselerasi, kecepatan maksimum, dan apakah motor berjalan dengan mulus tanpa suara aneh.

Beli dari Penjual Terpercaya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: