Banner v.2
Banner v.1

Mantan Pemain Sirkus Ungkap Luka, Taman Safari Buka Suara

Mantan Pemain Sirkus Ungkap Luka, Taman Safari Buka Suara

Fifi menyampaikan dengan air mata bahwa dirinya pernah disetrum di bagian tubuh dan alat kelamin hingga pingsan. Parahnya lagi, ia kemudian dipasung selama dua minggu dalam kondisi lemas dan tak berdaya.

Tanggapan Pemerintah atas Pengakuan Korban

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, menanggapi serius laporan para korban yang disampaikan saat audiensi. Ia mengakui bahwa pengakuan itu membuka dugaan adanya pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam kurun waktu yang sangat panjang.

Menurut Mugiyanto, salah satu pelanggaran paling mendasar adalah hilangnya identitas diri dari beberapa korban. Banyak dari mereka bahkan tidak mengetahui siapa orang tua kandungnya sendiri.

Meskipun peristiwa ini terjadi jauh sebelum adanya Undang-Undang HAM tahun 1999, pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelidiki kasus tersebut. Mugiyanto menegaskan bahwa pelanggaran terhadap hak asasi manusia tetap bisa ditindak menggunakan KUHP.

BACA JUGA:Libur Panjang di Depan Mata, Catat Tanggal Merah April dan Mei 2025, Ada Long Weekend Lagi, Lho!

BACA JUGA: Bukan Sekadar Sunnah, Ini Alasan Puasa Ayyamul Bidh Jadi Pilihan Banyak Muslim

Pemerintah pun akan memanggil pihak-pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dalam pengaduan tersebut, termasuk pihak owner Taman Safari.

Meski sudah membantah keterlibatan, pemerintah tetap ingin menggali informasi lebih lanjut demi menegakkan keadilan.

Owner Taman Safari Minta Publik Tidak Terprovokasi

Sementara itu, Alexander Zulkarnain selaku Senior VP Marketing Taman Safari Indonesia Group menyebut bahwa pihaknya akan memberikan tanggapan lebih lanjut dalam waktu dekat. Mereka menyatakan bahwa klarifikasi resmi telah disampaikan sejak akhir Maret lalu.

BACA JUGA:Etika Bisnis Kontruksi dalam Pemilihan Kualitas Bahan Bangunan Bagi Perusahaan Kontruksi

BACA JUGA:Simulasi Cicilan Mitsubishi L300 Minibus 2025 Mulai Rp5 Jutaan via BRIfinance, Cek Keuntungannya!

Dalam pernyataan tersebut, owner Taman Safari kembali menegaskan bahwa mereka adalah badan usaha berbadan hukum yang berdiri secara independen.

Mereka tidak pernah menjalin kerja sama, baik secara hukum maupun bisnis, dengan pemain sirkus yang kini melapor sebagai korban.

Taman Safari Indonesia Group juga menekankan bahwa reputasi perusahaan dibangun selama lebih dari 40 tahun atas dasar konservasi, edukasi, dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, mereka menolak jika nama baik perusahaan dicemarkan oleh isu yang tidak memiliki bukti konkret.

Finky Santika berharap masyarakat tetap berpikir rasional dan tidak mudah mempercayai konten viral yang belum tentu benar. Ia juga mengimbau agar informasi yang menyudutkan lembaga tanpa dasar kuat tidak disebarluaskan sembarangan.

Harapan Korban Akan Keadilan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: