Banner v.2
Banner v.1

Simulasi Kredit Toyota Fortuner 2008 Lewat OTO Finance, DP Hanya Rp 29 Jutaan

Simulasi Kredit Toyota Fortuner 2008 Lewat OTO Finance, DP Hanya Rp 29 Jutaan

Kredit Toyota Fortuner 2008 Lewat OTO Finance, Cuma Rp745 Ribu/Minggu!--

RADARBANYUMAS.CO.ID - Toyota Fortuner 2008 masih jadi primadona bagi pecinta SUV yang suka tampil macho. Meskipun usianya sudah cukup senior, aura karismatiknya tetap sulit tergantikan.

Dengan banderol sekitar Rp149 juta, kamu masih bisa bergaya tanpa harus menguras isi tabungan. Lebih serunya lagi, Toyota Fortuner 2008 masih tersedia dalam skema kredit melalui pembiayaan seperti OTO Finance.

Dengan DP 20% mimpi punya Toyota Fortuner 2008 tetap terbuka. Dari harga Rp149 juta, DP-nya hanya sekitar Rp29,8 juta saja.

Jadi, dana yang perlu dipinjami OTO Finance tinggal Rp119,2 juta. Nilai inilah yang akan dihitung untuk cicilan selama masa kredit berlangsung. 

BACA JUGA:BMW E30 325i Tampil Klasik Dengan Desain Timeless yang Mencuri Perhatian, Andre Taulany Pernah Punya

BACA JUGA:Efisiensi Tinggi! Toyota Corolla Cross HEV Ungguli Motor Matic dalam Konsumsi BBM

Perhitungan Kredit dengan Bunga Flat

Untuk simulasi ini, kita pakai tenor selama 5 tahun atau 60 bulan. Sistem bunga flat sebesar 10% per tahun akan dipakai untuk hitungan kreditnya.

Bunga flat artinya bunga dihitung dari jumlah pokok awal, bukan dari sisa cicilan. Jadi, bunga yang harus dibayar selama 5 tahun adalah 10% x 5 x Rp119,2 juta, yaitu sebesar Rp59,6 juta.

Kalau total kredit pokok Rp119,2 juta ditambah bunga Rp59,6 juta, total pembayarannya jadi Rp178,8 juta. Jumlah ini akan dibagi rata selama 60 bulan masa tenor.

Dengan begitu, cicilan bulanan kamu akan berada di angka Rp2.980.000. Nilai ini masih termasuk wajar untuk mobil sekelas Toyota Fortuner 2008.

BACA JUGA:Mengulik Teknologi Unggulan Seres 9 Concept, yang Membuat SUV Eropa Berasa Ketinggalan Zaman

BACA JUGA:Suzuki Vitara, SUV Gagah di Bawah Rp 100 Jutaan, Worth It Banget!

Hitungan Per Minggu Biar Nggak Pusing

Nah, supaya nggak terlalu kerasa berat, yuk kita pecah jadi hitungan mingguan. Rp2.980.000 dibagi empat minggu berarti kamu hanya perlu bayar sekitar Rp745.000 per minggu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait