Solusi Akses, Pemkab Bangun Jembatan Darurat kali Klantang
Warga melintas di jembatan darurat Kali Klantang, Desa Peniron, Kecamatan Pejagoan, Jumat (18/9). --
KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten Kebumen merespons cepat permintaan warga untuk dibangunkan jembatan darurat selama proses perbaikan Jembatan Kali Klantang di Desa Peniron, Kecamatan Pejagoan.
Jembatan darurat tersebut kini sudah dapat digunakan warga, terutama pengendara sepeda motor. Kehadiran akses sementara ini diharapkan mempermudah mobilitas masyarakat, khususnya untuk menunjang aktivitas pendidikan dan ekonomi.
Sebelumnya, warga meminta Pemkab Kebumen membangun jembatan darurat karena proses pembangunan Jembatan Kali Klantang menutup total akses di ruas Tembana-Peniron.
Akibatnya, warga harus menggunakan jalur alternatif dengan memutar sekitar 4 kilometer. Kondisi jalan alternatif yang sempit dan memiliki medan cukup berbahaya juga dikeluhkan warga.
Salah seorang warga, Taufiq Hidayat, mengapresiasi respons cepat pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kami sangat berterima kasih sekali terutama kepada Bupati Kebumen Lilis Nuryani yang telah mendengarkan apa yang menjadi keinginan warga, yaitu dibangunkan jembatan darurat. Jembatan darurat ini sangat penting sekali untuk mobilitas warga, terutama anak-anak sekolah," kata Taufiq, Jumat (18/9).
Menurutnya, dengan adanya jembatan darurat, anak-anak sekolah kini dapat berangkat dan pulang dengan lebih mudah tanpa harus melewati jalur alternatif yang cukup jauh.
"Hari ini warga sudah bisa melewati jembatan darurat. Kami juga berterima kasih sudah dibangunkan atau diperbaiki Jembatan Kali Klantang yang sempat ambruk karena banjir," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kebumen, Kurnia Hadi, mengatakan pembangunan jembatan darurat dilakukan dengan cepat untuk memenuhi kebutuhan mobilitas warga.
"Untuk jembatan darurat kita buat dan kita kebut kemarin Kamis (17/9/2026), sudah dilakukan uji coba dan hari ini sudah bisa digunakan oleh warga, terutama untuk kendaraan roda dua," jelas Kurnia.
Pekerjaan perbaikan jalan dan jembatan tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp1.124.500.000. Waktu pelaksanaannya selama 106 hari kalender, terhitung mulai 28 Agustus 2026 hingga 11 Desember 2026. (mam)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
