Banner Honda

Kemenag Kebumen Minta 33 TPQ Persiapkan Perpanjangan IJOP

Kemenag Kebumen Minta 33 TPQ Persiapkan Perpanjangan IJOP

Pemerintah terus mendorong lembaga keagamaan mengurus Izin Operasional (IJOP).--

KEBUMEN - Pemerintah terus mendorong lembaga keagamaan mengurus Izin Operasional (IJOP). Seperti yang dilakukan kemarin, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kebumen melakukan pembinaan persiapan perpanjangan Izin Operasional (IJOP) bagi 33 Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Kecamatan Puring.

Para peserta yang merupakan pengurus TPQ antusias mengikuti kegiatan yang berlangsung di Aula KUA Kecamatan Puring, Rabu (26/8).

Dalam kesempatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai persyaratan dan teknis perpanjangan IJOP. Materi disampaikan oleh Mohamad Affan Sobri dan Siti Khasanah, staf Seksi PD Pontren Kankemenag Kebumen.

Kepala Seksi PD Pontren Kantor Kemenag Kebumen, H Fahrudin, menyampaikan legalitas dan tertib administrasi memiliki peran penting dalam keberlangsungan lembaga pendidikan Al-Qur’an. Oleh karena itu, ia meminta seluruh TPQ mempersiapkan dokumen secara lengkap serta memastikan data lembaga sesuai kondisi terkini.

BACA JUGA:Kebumen Fest 2026 Dongkrak Okupansi Hotel

BACA JUGA:Hadapi Gangguan Kamtibmas, Polres Kebumen Periksa Peralatan Taktis

"Perpanjangan IJOP ini penting untuk memastikan keberadaan dan legalitas lembaga tetap terjaga. Kami berharap 33 TPQ yang mengikuti kegiatan ini dapat memahami persyaratan yang disampaikan dan mempersiapkan dokumen dengan baik," ujar  Fahrudin, Kamis (27/8).

Menurutnya, tertib administrasi tidak sebatas melengkapi berbagai persyaratan. Pengelola lembaga juga perlu memastikan setiap informasi tercatat secara benar, valid, dan sesuai keadaan di lapangan.

"Data lembaga harus kita jaga agar tetap valid dan mutakhir. Jangan sampai data yang tercatat berbeda dengan kondisi di lapangan. Ini penting untuk mendukung pembinaan dan pelayanan Kementerian Agama kepada lembaga pendidikan Al-Qur’an,"  lanjutnya.

Fahrudin berharap seluruh peserta segera menindaklanjuti hasil pembinaan dengan mempersiapkan dokumen sesuai ketentuan. Kelengkapan persyaratan dan kesesuaian data diharapkan dapat memperlancar proses administrasi pada tahap berikutnya.

"Harapannya, setelah mendapatkan penjelasan ini, masing-masing TPQ bisa mempersiapkan apa saja yang menjadi persyaratan. Kalau sudah lengkap dan datanya sesuai, proses selanjutnya tentu akan lebih mudah," imbuh dia. (cah)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: