Banner v.2

Disdikpora Kebumen Dukung Kebijakan Pembatasan Akses Medsos

Disdikpora Kebumen Dukung Kebijakan Pembatasan Akses Medsos

Kepala Disdikpora Kebumen, Agus Sunaryo--

KEBUMEN - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kebumen mendukung penuh kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. 

Kepala Disdikpora Kebumen, Agus Sunaryo menyampaikan, media sosial layaknya pisau bermata dua. Di satu sisi media sosial dapat memberikan kemudahan bagi orang mendapatkan berbagai macam informasi. 

"Akan tetapi di sisi lain kalau itu tidak bisa menggunakan secara bijak, secara arif maka itu akan banyak mudharatnya juga. Apalagi bagi anak-anak yang itu akhirnya tidak ada filter di dalam bersosial media maka itu akan mendapatkan informasi-informasi yang itu banyak sisi negatifnya," katanya.

Menurutnya tidak adanya kontrol serta tidak memungkinkan bagi orang tua atau orang yang lebih dewasa untuk mengarahkan setiap saat ketika anak memegang smartphone menjadi peluang bagi anak mendapatkan informasi yang merugikan serta berdampak terhadap perkembangan psikologis sehingga mempengaruhi perilaku anak.

BACA JUGA:4 Wisatawan Tenggelam di Pantai Gajah, Dua Ditemukan Meninggal

BACA JUGA:Persak Kebumen Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Liga 4

Agus mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dengan memberlakukan pembatasan akses media sosial kepada anak-anak. Akan tetapi apakah nantinya masyarakat akan tertib ketika mendaftarkan akun untuk akses ke media sosial sesuai usia dan sebagainya. 

"Bisa jadi akun milik orang lain dan itu akhirnya masih bisa kebobolan juga. Inilah perlunya secara bersama-sama mengatasi hal yang seperti ini sehingga kebijakan pemerintah wajib kita dukung secara bersama," terangnya. 

Di lingkungan pendidikan, terang Agus, khususnya di Kabupaten Kebumen tentu akan mempelajari dan mendiskusikan hal tersebut setelah adanya kebijakan resmi dari pemerintah. 

Dia menekankan, pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut dalam rangka menjaga moralitas generasi muda. Menurutnya perlu adanya literasi digital yang melibatkan tiga pilar pendidikan baik sekolah, keluarga dan masyarakat. 

"Tanpa kerja sama, sinergi, saling melengkapi dari tiga pilar tadi, akan mengalami kesulitan untuk menciptakan bersosial media yang aman bagi anak-anak," ucapnya. (mam)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: