BPJS Kesehatan Kebumen Dorong Peningkatan Keaktifan Peserta JKN
Audiensi BPJS Kesehatan bersama Bupati Kebumen Lilis Nuryani di kediamannya, Rabu (14/5).--
KEBUMEN – BPJS Kesehatan terus mendorong optimalisasi kepesertaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kebumen. Targetnya, tingkat keaktifan peserta mencapai minimal 80 persen dari jumlah peserta terdaftar agar masyarakat memiliki akses layanan kesehatan yang optimal.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi BPJS Kesehatan bersama Bupati Kebumen Lilis Nuryani di kediamannya, Rabu (14/5). Hadir dalam pertemuan tersebut Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Indra Yana, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien, serta Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen, Mujiatin.
Indra menegaskan bahwa keberhasilan program JKN, khususnya dalam meningkatkan keaktifan peserta, sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga kesinambungan Program JKN. Semakin banyak peserta yang aktif, semakin luas pula akses pelayanan kesehatan yang bisa diberikan,” kata Indra.
BACA JUGA:Dorong Peningkatan Keaktifan Peserta JKN, BPJS Optimalkan Program New REHAB 2.0
Ia juga mengapresiasi Pemkab Kebumen atas komitmennya menjaga keberlangsungan program JKN. Sejak 2023, Kebumen telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, di mana peserta yang didaftarkan oleh Pemda akan langsung aktif pada hari yang sama.
“Salah satu syarat mempertahankan UHC Prioritas adalah tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen. Maka dari itu, bersama Pemkab, kami menyusun langkah strategis untuk mempertahankan capaian ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kebumen Mujiatin mengungkapkan sejumlah upaya telah dilakukan, termasuk melalui Program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi) yang telah berjalan di 12 desa. Program ini menyasar desa-desa dengan tingkat keaktifan rendah.
“Melalui Agen PESIAR, kami lakukan penyisiran, edukasi, serta membantu proses pendaftaran dan pembayaran iuran pertama peserta. Ini sangat membantu menjangkau masyarakat yang belum terdaftar,” ujarnya.
BACA JUGA:Wali Murid di Kebumen Minta Pengelola MBG Berbenah
Selain itu, BPJS Kesehatan juga bersinergi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk optimalisasi kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Usulan peserta PBI JK disampaikan setiap bulan oleh Pemerintah Desa melalui aplikasi SIKS-NG, dan direkap oleh Dinas Sosial untuk diajukan ke Kementerian Sosial.
“Dengan penambahan peserta PBI JK, beban anggaran Pemkab juga bisa dikurangi karena iurannya ditanggung pemerintah pusat,” tambah Mujiatin.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah tersebut. Ia bahkan mengusulkan beberapa skema alternatif untuk meningkatkan partisipasi, seperti kolaborasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dengan Pemkab.
“Melalui skema sharing iuran, CSR perusahaan bisa membantu menanggung sebagian iuran peserta. Kami juga mengusulkan skema pembiayaan kolektif oleh desa atau koperasi, di mana peserta bisa membayar secara mencicil,” jelas Bupati.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


