Kebumen Siap Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Musdesus Desa Grenggeng, Kecamatan Karanganyar, Rabu (14/5) di Lapangan Lembah Pereng.--
Desa Grenggeng Gelar Musdesus
KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten Kebumen menyambut positif program nasional Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang ditargetkan terbentuk di 75.000 hingga 80.000 desa/kelurahan seluruh Indonesia. Di Kebumen, pembentukan koperasi desa saat ini sedang dalam tahap pemenuhan persyaratan administratif, termasuk pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Hingga 9 Mei 2025, tercatat sudah ada 46 desa dan kelurahan di Kebumen yang menyelenggarakan Musdesus. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kebumen, Haryono Wahyudi mengatakan, prosesnya berjalan sesuai jalur dan pihaknya telah menyelesaikan sosialisasi di 20 kecamatan dari total 26 kecamatan.
"Untuk perkembangannya kita sudah on the track, sesuai jalur kita sudah melakukan sosialisasi ke 20 kecamatan, jadi tinggal sisa enam kecamatan lagi. Sosialisasi ini tentunya berjalan bersama Dinas PMD," ujar Haryono saat dikonfirmasi, Rabu 13 Mei 2025.
Salah satu desa dengan respon tercepat adalah Desa Kedungwaru, Kecamatan Ayah. Desa ini hampir sepenuhnya telah melengkapi persyaratan dan tinggal menunggu akta notaris. “Yang termasuk paling cepat responnya Desa Kedungwaru, semua persyaratan sudah dilengkapi,” ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Kebumen Dukung Sumitro Djojohadikusumo Jadi Pahlawan Nasional
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kabupaten Kebumen, Danang Dwi Hartanto menegaskan bahwa seluruh desa harus sudah melaksanakan Musdesus paling lambat 25 Mei 2025. Pasalnya, program Koperasi Desa Merah Putih akan dilaunching secara nasional oleh Presiden Prabowo di Banyumas pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
"Jadi kita beri waktu sampai tanggal 25 Mei, Desa semua harus sudah melakukan Musdesus karena nanti pada 12 Juli rencananya akan dilaunching secara nasional oleh Presiden Prabowo di Banyumas," ujar Danang.
Danang menyebut, Disperindagkop UKM siap melakukan pendampingan penuh dalam proses pendirian koperasi. Dalam struktur koperasi, kepala desa atau lurah akan bertindak sebagai Ketua Pengawas atau ex officio. Terkait pendanaan, bersumber dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. “Apakah nanti ada suntikan dana dari pusat, kita belum tahu karena belum ada juknisnya,” jelasnya.
Sementara, dalam rangka menyambut program ini, Desa Grenggeng, Kecamatan Karanganyar menggelar Musdesus pada Rabu (14/5) di Lapangan Lembah Pereng. Musyawarah ini dihadiri Camat Karanganyar, Forkopimcam, pendamping desa, serta tokoh-tokoh masyarakat dan lembaga desa.
BACA JUGA:Polres Kebumen Gelar Patroli Penindakan Premanisme dan Pungli
Musdesus dipimpin Ketua BPD Slamet Yuswanto dan menghasilkan keputusan penting, di antaranya pembentukan pengurus koperasi, penetapan nama, sekretariat, serta kesepakatan modal awal. Kepala Desa Grenggeng, Eri Listiawan menyatakan, modal awal koperasi ditetapkan sebesar Rp100 juta dengan simpanan pokok anggota Rp100.000 dan simpanan wajib bulanan Rp5.000.
"Hari ini dalam rangka pembentukan koperasi terkait nama, kesekretariatan dan modal awal. Pemerintah desa akan memberikan modal awal kepada koperasi yang sudah dibentuk," ujarnya.
Koperasi akan berkantor sementara di Gedung BUMDes, dengan masa berdiri awal selama tiga tahun (2025–2028). Nantinya, tiap lembaga desa akan menginventarisir anggotanya untuk menjadi bagian dari koperasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


