Launching SIAPD, Bupati Kebumen Keluarkan SE Tentang Dana Desa
Wakil Bupati Kebumen Zaeni Miftah Launching Aplikasi SIAPD di Pendopo Kabumian, Kamis (17/4).--
KEBUMEN - Wakil Bupati Kebumen Zaeni Miftah meLaunching Aplikasi Sistem Informasi Aparatur Pemerintah Desa (SIAPD) di Pendopo Kabumian, Kamis 17 April 2025. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan sosialisasi Surat Edaran Bupati Nomor 400.10.0466 Tahun 2025 tentang Dana Desa 2025.
Launching dan sosialisai ini diikuti 160 peserta terdiri dari Camat, perwakilan Kepala Desa, pendamping desa dan unsur terkait lainnya. Sebagai narasumber Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Cokro Aminoto.
Cokro menjelaskan, Aplikasi SIAPD untuk pengelolaan data aparatur pemerintah desa secara akurat, realtime dan terstandar meliputi Kepala Desa, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
"Ini juga sekaligus sebagai instrumen penilaian kinerja aparatur Pemdes yang objektif dan transparan, dan sebagai inovasi guna mendukung proses digitalisasi pemerintahan di tingkat Desa," ujar Cokro.
BACA JUGA:Bupati Kebumen Serahkan Gajinya Kepada Pemulung TPA Semali
BACA JUGA:Hoaks Seputar Haji di Kebumen Catut Nama Kemenag
Ia menyebut, ke depan SIAPD akan dikembangkan sebagai sarana absensi online bagi Kepala Desa dan perangkat Desa. "Aplikasi ini dirancang untuk mendukung kinerja aparatur pemerintah desa. Khususnya dalam pengelolaan administrasi, kepegawaian, dan pelaporan secara terintegrasi dan sistematis," ucapnya.
Sementara itu, Wabup dalam sambutannya memberikan apresiasi hadirnya aplikasi SIAPD yang bertujuan untuk mengukur kinerja perangkat desa. Selain itu keberadaan SIAPD ini juga sebagai bentuk dukungan program 100 hari kerja Bupati Kebumen Lilis Nuryani.
"SIAPD ini akan menjadi parameter kedisiplinan kerja dan kinerja perangkat desa. Dengan begitu akan memudahkan controling Pemkab Kebumen terkait kinerja perangkat desa," ucapnya.
Melalui aplikasi ini, Wabup berharap seluruh aparatur desa dapat lebih mudah dalam bekerja. Menyusun laporan, memperbarui data, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Pemkab Kebumen Rekrut Tenaga BLUD untuk 128 Formasi
BACA JUGA:Bayi Laki-laki Ditemukan Pencari Rumput di Kebumen, Diduga Hasil Hubungan Gelap
"Saya mendorong seluruh desa agar memanfaatkan aplikasi ini secara optimal. Digitalisasi sistem kerja bukan hanya sebuah tuntutan zaman. Ini menjadi sebuah keharusan untuk menjawab tantangan birokrasi yang semakin kompleks," ujarnya.
Wabup menyampaikan, bahwa keberhasilan pemanfaatan Dana Desa tidak hanya diukur dari besarnya serapan anggaran. Tetapi dari sejauh mana dana tersebut mampu memberi dampak positif terhadap kehidupan warga dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
"Kepada para Camat, saya minta untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan. Pastikan pelaksanaan kebijakan Dana Desa Tahun 2025 dan penggunaan aplikasi SIAPD berjalan efektif dan tepat sasaran," tandasnya. (fur)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


