Banner v.2
Banner v.1

Ratusan Botol Miras dan 6 Kasus Asusila Warnai Razia di Kebumen

Ratusan Botol Miras dan 6 Kasus Asusila Warnai Razia di Kebumen

Polres Kebumen mengamankan barang bukti berupa 25 botol minuman keras berbagai merek dan 300 butir petasan rawit.--

KEBUMEN, RADARBANYUMAS.CO.ID - Unit gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan TNI melakukan razia di sejumlah tempat hiburan seperti karaoke, cafe dan rumah biliard di wilayah Kebumen, Senin (17/3). Kegiatan ini bertujuan penegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat, dan Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang  Penyelenggaraan Kepariwisataan. Hal ini sesuai ketentuan yang tertuang dalam Surat Sekda Kebumen Nomor: 500.13/654/2025.

Razia menyasar tiga titik strategis, yakni di Kecamatan Adimulyo, Kecamatan Sruweng dan beberapa lokasi lainnya di dalam kota. Petugas Satpol PP berhasil menyita 141 botol minuman beralkohol dari rumah warga yang digunakan untuk penjualan miras. Selain itu, juga didapati beberapa tempat hiburan malam yang tetap beroperasi di Bulan Suci Ramadhan.

"Kami ingin memastikan suasana tetap kondusif dan penuh penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah,” ungkap Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Kebumen Juniadi Prasetyo.

Tidak hanya penyitaan miras, para pemilik usaha yang terbukti melanggar juga diberikan pembinaan langsung di lokasi. Selain itu, peringatan keras disampaikan agar kejadian serupa tidak terulang selama bulan Ramadan.

BACA JUGA:Razia, 5 Pasangan Tak Sah Kedapatan Ngamar

BACA JUGA:Harga Beras di Kebumen Naik Tiga Kali Selama Ramadan

“Kami tidak berhenti di sini. Razia akan terus kami lakukan secara rutin hingga akhir Ramadan. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tapi juga menjaga ketentraman sosial,” tegas Juniadi.

Pemerintah Kabupaten Kebumen sendiri mengimbau para pelaku usaha hiburan malam untuk mematuhi aturan yang berlaku selama bulan puasa. Kepatuhan tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana yang damai, aman, dan saling menghormati antarwarga.\

Sementara itu, Polres Kebumen berhasil mengungkap enam kasus asusila melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) periode tanggal 15 dan 16 Maret 2025. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 17 Maret 2025.

Menurut Kompol Faris Budiman, selain mengungkap kasus asusila, Polres Kebumen juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 botol minuman keras berbagai merek dan 300 butir petasan rawit. Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran, dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kebumen.

BACA JUGA:Kapolres Kebumen Imbau Masyarakat Persiapkan Mudik Nyaman

BACA JUGA:Siswa dan Guru Jangan Ragu Adukan Kualitas MBG di Kebumen

"Kegiatan rutin yang ditingkatkan, kita laksanakan mulai tingkat Polres hingga Polsek jajaran," ujar Kompol Faris Budiman dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Kabagops Kompol Setiyoko, Kasatreskrim AKP Yosua Farin Setiawan, dan Kasatsamapta AKP Edy Winawan.

Selama KRYD, Polres Kebumen juga fokus menyasar premanisme menjelang Idul Fitri. Namun berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh Polres hingga sampai saat ini, wilayah Kebumen sangat kondusif tidak menemukan apa yang ditargetkan dalam KRYD tersebut.

Selanjutnya, AKP Edy Winawan menambahkan, melalui KRYD tersebut, beberapa pelaku yang terlibat dalam tindak asusila dan pelanggaran lainnya, sebagian besar dilakukan restorative justice atau pembinaan. "Beberapa pelaku yang kita amankan, dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi di kemudian hari, yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," jelas AKP Edy Winawan.

Polres Kebumen berharap dengan dilaksanakannya KRYD secara rutin dan berkesinambungan, dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri.

Lalu kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kriminal. (mam/fur)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: