Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Satresnatkoba Ringkus Penjual Obat Terlarang
Tersangka ditangkap karena menjual obat terlarang.-Humas Polres Purbalingga untuk Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap peredaran obat terlarang di wilayah Desa Tlagayasa, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.
Polisi berhasil menangkap satu tersangka warga Aceh berinisial MR (22). Pria yang berdomisili di Purbalingga ini, ditangkap bersama barang buktinya, pada 2 Desember 2024.
Kasat Reserse Narkoba Polres PurbaIingga AKP Ihwan Ma'ruf mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat melalui aplikasi SIAP.
"Kami mendapatkan laporan masyarakat melalui aplikasi SIAP Polres PurbaIingga, tentang dugaan adanya penjual obat terlarang di Desa Tlagayasa," katanya dalam jumpa pers di Mapolres Purbalingga, Jumat, 6 Desember 2024.
BACA JUGA:Berkedok Warung Kelontong, Polisi Ungkap Kasus Obat Terlarang dengan Barang Bukti 3.280 Butir
BACA JUGA:Beli Obat Terlarang via Media Sosial, Warga Banjarkerta Ditangkap Satresnatkoba
Dia menambahkan, laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres PurbaIingga dengan melaksanakan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.
"Hasilnya kami berhasil menemukan penjual obat terlarang berikut barang buktinya," tambahnya.
Dijelaskan tersangka yang ditangkap sebagai penjual obat terlarang berinisial MR (22), warga asal Aceh yang berdomisili di Purbalingga.
Polisi mengamankan barang bukti 6 lempeng obat jenis Trihexypenidil, 12 lempeng dan 9 butir obat jenis Tramadol, 17 paket berisi masing-masing enam butir obat jenis Hexymer, 10 paket berisi 12 butir obat jenis Yorindo dan uang tunai Rp 203 ribu.
BACA JUGA:Kejari Purbalingga Musnahkan 4,32 Gram Sabu dan Puluhan Obat Terlarang
BACA JUGA:Kasus Obat Terlarang di Karangsari, Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru
"Total ada 411 butir obat terlarang yang merupakan obat daftar G diamankan dari tersangka," lanjutnya.
Diungkapkan, modus yang dilakukan tersangka yaitu memperjualbelikan obat-obatan yang masuk kategori Daftar G.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


