Banner v.2

Jumlah Pemilih di Cilacap Bertambah, Kini Tembus 1,58 Juta Orang

Jumlah Pemilih di Cilacap Bertambah, Kini Tembus 1,58 Juta Orang

Pelaksanaan rapat pleno di Kantor KPU Cilacap yang dihadiri lembaga terkait.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Jumlah pemilih di Kabupaten Cilacap bertambah pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. 

Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka KPU Cilacap, jumlah pemilih terbaru tercatat sebanyak 1.585.048 orang. Terdiri dari 797.095 pemilih laki-laki dan 787.953 pemilih perempuan.

Anggota Bawaslu Cilacap Ujang Taufik mengatakan, pada triwulan kedua ini terdapat 9.595 pemilih baru, sementara 7.238 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Dalam proses pemutakhiran data tersebut, Bawaslu Cilacap melakukan pengawasan dan memberikan 86 saran perbaikan kepada KPU Cilacap. Seluruh saran perbaikan tersebut telah ditindaklanjuti.

"Kami mengapresiasi KPU Cilacap yang senantiasa responsif dalam menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu," kata Ujang, Jumat (3/7/2026).

BACA JUGA:Jumlah Pemilih di Cilacap Capai 1,58 Juta

Ujang menjelaskan, saran perbaikan itu merupakan hasil uji petik yang dilakukan pengawas pemilu melalui verifikasi faktual untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan sesuai ketentuan.

Meski begitu, menurutnya masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. 

"Jadi mari bersama-sama untuk KPU, pemerintah daerah, dan partai politik dapat lebih aktif menyosialisasikan pentingnya memperbarui data pemilih," tandasnya. 

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Cilacap Weweng Maretno bersama empat anggota KPU lainnya serta dihadiri perwakilan Disdukcapil, Forkopimda, partai politik, Pemerintah Kabupaten Cilacap, dan Bakesbangpol. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: