Banner v.2

Peredaran Sabu Modus Transaksi Berantai Terbongkar di Cilacap, Tiga Tersangka Ditangkap

Peredaran Sabu Modus Transaksi Berantai Terbongkar di Cilacap, Tiga Tersangka Ditangkap

Pemeriksaan tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu oleh jajaran Satres narkoba Polresta Cilacap.-Polresta Cilacap Untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan pola transaksi berantai di wilayah Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.

Dalam kasus ini, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,71 gram.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo menyampaikan, setelah menerima informasi dari masyarakat kemudian petugas menindaklanjuti dengan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Modus yang digunakan adalah sistem transaksi berantai," ujarnya, Jumat (3/4/2026).

BACA JUGA:Dua Pengedar Tramadol dan Sinte Diciduk, Ratusan Barang Bukti Disita SatResnarkoba Polresta Cilacap

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan salah satu pelaku di Desa Kesugihan.

Dari situ, petugas melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya di lokasi berbeda.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial K (50), AW alias P (27), dan M (40), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Cilacap.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu paket sabu dalam plastik klip, tiga unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

BACA JUGA:Berantas Narkoba, Lapas Cilacap Gelar Tes Urin Mendadak untuk Warga Binaan

Ipda Galih menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari pemesan, perantara, hingga pengguna.

"Transaksi dilakukan melalui komunikasi telepon seluler dan transfer uang, kemudian barang diambil di lokasi yang telah ditentukan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, transaksi bermula dari komunikasi antara tersangka M dan AW terkait pembelian sabu. Selanjutnya AW meminta K untuk mencarikan barang tersebut. 

"Setelah menerima transfer uang, K membeli sabu dari pihak lain yang kini masih dalam penyelidikan, sebelum akhirnya diamankan petugas," lanjutnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: