Satu Calon Jemaah Haji Cilacap Dipulangkan Akibat Alami Demensia
Kegiatan pelepasan Calhaj Cilacap 2025 beberpa waktu lalu.-Pemkab Cilacap untuk Radarmas-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID – Seorang calon jemaah haji (Calhaj) asal Kabupaten Cilacap, terpaksa dipulangkan ke daerah asalnya, setelah dinyatakan tidak layak mengikuti ibadah haji tahun ini karena mengalami gejala demensia.
Calhaj bernama Ratem (84), warga Kecamatan Jeruklegi, sebelumnya telah mengikuti rangkaian persiapan haji bersama kelompo terbang (Kloter) 9 Embarkasi Donohudan. Namun, saat menjalani pemeriksaan kesehatan tahap ketiga, tim medis menyatakan Calhaj tersebut tidak laik terbang.
Plt Kasi Haji Kantor Kementerian Agama Cilacap, Aryo Subroto menyampaikan, keputusan pemulangan dilakukan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan jemaah yang bersangkutan, serta anggota kloter lainnya.
“Keputusan ini berdasarkan rekomendasi tim medis yang menyatakan bahwa kondisi beliau tidak memungkinkan untuk mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji, yang bersifat fisik dan menuntut konsentrasi tinggi,” jelasnya.
BACA JUGA:Jemaah Haji Asal Banjarnegara Wafat di Tengah Penerbangan ke Tanah Suci
BACA JUGA:Enam Calon Haji Banyumas Masih Belum Terbang
Pihak keluarga telah dihubungi dan menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Calhaj tersebut telah dipulangkan ke Cilacap dengan pendampingan petugas.
Aryo menambahkan, saat ini Calhaj lainnya telah diberangkatkan dan sampai di tanah suci dalam beberapa kloter. Namun demikian, masih ada empat Calhaj yang masih menunggu visa untuk diberangkatkan pada kloter berikutnya.
"Saat ini ada empat calon jamaah yang menunggu visa, tiga sudah keluar, baru keluar hari ini, kemudian satu lagi masih menunggu, kemungkinan mereka akan diikutkan pada kloter 18 nanti," ujar Aryo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


