Banner v.2
Banner v.1

Warga Kalisabuk Segel Ruang Sekdes, Buntut Tuntutan Mundur Belum Terpenuhi

Warga Kalisabuk Segel Ruang Sekdes, Buntut Tuntutan Mundur Belum Terpenuhi

Warga Desa Kalisabuk melakukan aksi di depan Kantor Desa Kalisabuk, serta menyegel ruangan Sekretaris Desa setempat.-Julius Purnomo/Radar Banyumas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Masyarakat desa Kalisabuk, Kecamatan Kesugihan kembali menyuarakan aksinya dengan menggeruduk Balai Desa setempat, Senin (10/2) lantaran tuntutan mereka belum dipenuhi. 

Dalam aksi sebelumnya, masyarakat menuntut pengunduran diri Sekretaris Desa (Sekdes), lantaran adanya dugaan pemalsuan dokumen pada saat penjaringan, hingga yang bersangkutan dilantik. 

Bahkan dalam aksi kemarin, sempat dilakukan penyegelan terhadap ruangan Sekdes oleh masyarakat, serta yang bersangkutan sempat diantarkan pulang dengan mobil milik satuan Samapta Polresta Cilacap. 

Menanggapi hal itu, Camat Kesugihan, Cardian Galih Wicaksono mengatakan, setelah adanya aksi masyarakat beberapa waktu lalu, Pemkab Cilacap sudah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:Sekdes Kalisabuk Diduga Palsukan Surat Nikah, Warga Tuntut Mengundurkan Diri

BACA JUGA:Gaji Sekdes Kutasari Baturraden Menggiurkan Sampai Seleksi Diikuti 120 Peserta, Segini Jumlah Nominalnya

"Sebenarnya proses sudah berjalan, Pemkab sudah bentuk tim dan setahu saya sudah ada pemanggilan pada yang bersangkutan," katanya, Selasa (11/2).

Sedangkan untuk hasilnya, pihaknya sepenuhnya menyerahkan pada tim yang menengani. Sebab, kewenangan pemberhentian harus mengacu pada mekanisme undang-undang yang berlaku. 

"Poinnya proses sedang berjalan, namun tentunya melalui mekanisme peraturan undang-undang Nomor 3 Tahun 2024. Semoga segera mendapatkan hasil," ujarnya. 

Sementara itu, perwakilan warga Desa Kalisabuk, Masjidin mengatakan, aksi penyegelan tersebut dilakukan agar yang bersangkutan tidak lagi bisa bekerja di kantor desa.

BACA JUGA:Awal Ramadan, Kemenag Purbalingga Tunggu Sidang Isbat 28 Februari

BACA JUGA:Angka Stunting Kabupaten Purbalingga Turun Jadi 11,34 Persen

"Kami khawatir yang bersangkutan bisa tetap ngantor dan melayani masyarakat, itu kami tidak mau karena telah menyalahi aturan," tegasnya. 

Dia menyampaikan, masyarakat desa Kalisabuk meminta Sekdes untuk segera mundur dari jabatan terkait manipulasi data pribadi. Di mana pada waktu yang bersangkutan mengikuti penjaringan Sekdes, menggunakan surat nikah palsu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: