Banner Honda

Santunan Korban KM Virgo Capai Rp1,27 Miliar, Jasa Raharja Salurkan Hak Korban

Santunan Korban KM Virgo Capai Rp1,27 Miliar, Jasa Raharja Salurkan Hak Korban

BOYOLALI, RADARBANYUMAS.CO.ID– Santunan bagi korban insiden KM Virgo Transport 8 telah mencapai Rp1,27 miliar. PT Jasa Raharja (Persero) menyalurkan santunan kepada 17 ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp850 juta dan memberikan jaminan biaya perawatan bagi 21 korban luka-luka dengan nilai maksimal Rp420 juta, serta dua santunan penggantian biaya penguburan.

Selain santunan yang telah diserahkan, Jasa Raharja masih memproses lima santunan bagi korban meninggal dunia lainnya. Langkah tersebut menjadi bagian dari percepatan pemenuhan hak korban dan keluarga pascainsiden KM Virgo Transport 8.

Berdasarkan perkembangan penanganan hingga dari total 243 orang dalam POB, sebanyak 161 orang telah dievakuasi. Sebanyak 87 orang selamat tanpa memerlukan perawatan dan telah kembali ke rumah, sementara 21 orang yang mengalami luka-luka telah mendapatkan penanganan medis dan juga telah kembali ke rumah masing-masing.

Adapun korban meninggal dunia tercatat sebanyak 53 orang, dengan 25 orang telah teridentifikasi dan 28 orang masih dalam proses identifikasi. Proses pencarian, evakuasi, identifikasi, hingga pemenuhan hak korban dan keluarga masih terus dilakukan secara bertahap.

Sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan korban, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyerahkan santunan secara langsung kepada Dewi Indarti, istri almarhum Deny Dwi Saputra. Penyerahan santunan dilakukan di rumah duka di Dukuh Meican RT 1/3, Candi Ampel, Boyolali, Jawa Tengah.

Deny Dwi Saputra merupakan salah satu korban yang telah berhasil diidentifikasi. Jenazah almarhum tiba di rumah duka pada Jumat (25/9/2026).

Penyerahan santunan disaksikan oleh Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Ery Purwo Nugroho, Kapolsek Ampel Iptu Edhy Nugroho, Camat Ampel Edi Kusmanto, dan Kades Candi Ampel Warsito. Kehadiran sejumlah pihak tersebut menjadi bagian dari koordinasi penanganan korban dan keluarga.

Awaluddin menyampaikan, penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk kehadiran Jasa Raharja dalam memberikan kepastian pelayanan kepada keluarga korban. “Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum Deny Dwi Saputra. Santunan ini tentu tidak dapat menggantikan kehilangan orang yang kita cintai, namun kami berharap dapat menjadi bentuk dukungan negara dan membantu meringankan beban keluarga di tengah masa duka,” ujarnya.

Ia mengatakan, sejak awal terjadinya insiden, Jasa Raharja terus hadir dan berkoordinasi dengan seluruh pihak dalam proses pencarian, evakuasi, identifikasi, hingga pemenuhan hak korban dan keluarga. Proses tersebut dilakukan secara paralel dengan memastikan data korban dan ahli waris diverifikasi secara cermat.

Setelah identitas korban dan ahli waris dinyatakan valid, Jasa Raharja segera menindaklanjuti proses penyerahan santunan sesuai ketentuan. “Kecepatan dalam memberikan pelayanan tetap menjadi perhatian kami. Namun, kecepatan tersebut harus berjalan bersama dengan ketepatan data dan verifikasi, agar santunan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak,” kata Awaluddin.

Jasa Raharja juga memastikan pemantauan terhadap perkembangan penanganan korban terus dilakukan. Insan Jasa Raharja tetap disiagakan melalui posko-posko di wilayah terkait untuk memantau perkembangan pencarian, evakuasi, dan identifikasi.

Mereka juga berkoordinasi dengan rumah sakit, aparat, Tim SAR, Tim DVI, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan korban dan keluarga berjalan dengan baik.

“Kami akan terus memantau perkembangan di lapangan dan hadir melalui posko-posko yang telah disiagakan. Bagi kami, penanganan tidak berhenti pada saat santunan diserahkan, tetapi kami akan terus mengawal proses ini bersama seluruh pihak hingga penanganan korban dan keluarga dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” tutur Awaluddin. (ads)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: