OOT Dinilai Berisiko bagi Anak dan Remaja, Pengawasan di Banjarnegara Diperketat
Pemkab Banjarnegara dengan BNN Purbalingga perkuat pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.-BNNK Purbalingga untuk Radarmas-
BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemkab Banjarnegara bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga, memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk mengawasi peredaran obat-obatan tertentu (OOT) yang dinilai berisiko bagi anak dan remaja.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Selasa (29/9/2026).
Kepala BNNK Purbalingga, Dr Nasrudin mengatakan, MoU menjadi dasar bagi kedua pihak untuk menjalankan program P4GN secara bersama di Banjarnegara. Sosialisasi juga akan didorong hingga tingkat kecamatan dan desa dengan melibatkan sejumlah OPD.
“Poin utama MoU ini sekali lagi bahwa kita ingin bergerak bersama-sama sesuai dengan tupoksi,” kata Nasrudin.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Banjarnegara Tangkap Dua Tersangka Sabu dalam Operasi Pekat Candi 2026
Peredaran OOT menjadi salah satu perhatian yang perlu ditindaklanjuti. BNNK bersama Pemkab akan memetakan titik yang dinilai rawan untuk menentukan langkah pengawasan dan razia.
“Sekarang lagi marak terkait dengan OOT, obat-obat tertentu. Dalam konteks penegakan perda itu tentu menjadi kewenangan Ibu Bupati. Kita bersama-sama mencari titik-titik untuk dilakukan razia atau sweeping supaya ini tidak melebar ke mana-mana karena dampaknya kepada anak-anak dan remaja,” ujarnya.
Kerja sama juga mencakup penanganan warga yang telah terpapar narkotika atau zat berbahaya. BNNK akan memberikan pendampingan melalui timnya setelah mendapatkan laporan.
Bupati Banjarnegara, dr Amalia Desiana mengatakan, pencegahan perlu dilakukan dengan pendekatan yang tepat, terutama kepada anak dan remaja. Menurutnya, edukasi tidak cukup hanya dengan larangan atau ancaman.
BACA JUGA:Tes Urin dan Razia Digencarkan, Rutan Banjarnegara Perangi Narkoba dan Penipuan
“Edukasi dan parenting anak zaman sekarang harus bijak dan tidak menakut-nakuti. Semakin diancam dan dilarang mereka akan semakin penasaran dan mencoba-coba,” kata Amalia.
Dia juga meminta pengawasan terhadap narkotika dan OOT diperketat, karena terdapat berbagai jenis zat yang dimodifikasi, dan berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai anak-anak dan remaja menjadi korban karena penggunaan zat yang dosis, formula, dan kajiannya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
