Ada Korek Api hingga Tabung Kaca, Ini Hasil Razia Gabungan di Rutan Banjarnegara
Razia kamar warga binaan dilakukan oleh tim gabungan dari TNI, Polri dan BNN Purbalingga di Rutan Banjarnegara.-Pujud Andriastanto/Radar Banyumas-
BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara, menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di kamar warga binaan. Petugas menyita korek api, alat pencukur rambut, bolpoin, dan tabung kaca.
Razia melibatkan petugas Rutan Banjarnegara, TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain memeriksa kamar hunian, BNNK Purbalingga melakukan tes urine terhadap 20 orang yang terdiri dari 10 pegawai dan 10 warga binaan. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif.
Pelaksana Harian Kepala Rutan Banjarnegara, Angra Bayu Perdana mengatakan, razia dilakukan untuk memastikan kondisi lingkungan hunian tetap aman dan terkendali.
BACA JUGA:Tes Urin dan Razia Digencarkan, Rutan Banjarnegara Perangi Narkoba dan Penipuan
“Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus upaya bersama untuk memastikan lingkungan Rutan tetap kondusif. Kami juga mengapresiasi sinergi TNI, Polri, dan BNNK Purbalingga dalam pelaksanaan kegiatan ini,” ujar Angra, Rabu (23/9/2026).
Barang yang ditemukan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan pengarahan kepada warga binaan mengenai aturan dan tata tertib selama menjalani masa pembinaan.
“Kegiatan tidak hanya berfokus pada pemeriksaan, tetapi juga ada pengarahan kepada warga binaan yang dilakukan oleh petugas Rutan Banjarnegara bersama perwakilan TNI dan Polri,” katanya.
Angra menyatakan, pemeriksaan dan pengawasan akan dilakukan secara berkala. Sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait juga diperkuat untuk mencegah masuknya barang terlarang serta gangguan keamanan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
