Bebas Murni dari Rutan Banjarnegara, Warga Binaan Dapat Bantuan Ongkos Pulang
Warga binaan Rutan Banjarnegara yang bebas murni dan mendapatkan bantuan ongkos pulang.-Rutan Banjarnegara untuk Radarmas-
BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Berakhirnya masa pidana bukan berarti perhatian petugas pemasyarakatan ikut berhenti.
Di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara, pelayanan pada warga binaan tetap diberikan hingga benar-benar meninggalkan pintu rutan dan kembali ke tengah keluarga.
Hal itu terlihat saat petugas Rutan Banjarnegara memberikan Bantuan Ongkos Pulang (BOP) pada seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dinyatakan bebas murni.
Setelah menyelesaikan masa pidana, warga binaan tersebut tidak hanya menerima dokumen administrasi pembebasan, tetapi juga mendapatkan bantuan biaya perjalanan untuk memudahkan kepulangannya.
BACA JUGA:90 Warga Binaan Rutan Banjarnegara Dapat Remisi HUT RI, Satu Orang Langsung Bebas
Bagi sebagian warga binaan, kepulangan setelah menjalani masa pidana bukan perkara sederhana. Terlebih bagi mereka yang berasal dari luar daerah, dan harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk kembali ke rumah.
Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Dodik Harmono mengatakan, pihaknya berupaya memastikan proses pembebasan warga binaan berjalan dengan baik, termasuk memberikan dukungan ketika mereka hendak kembali ke lingkungan keluarga.
“Ketika seorang warga binaan telah menyelesaikan masa pidananya, tugas kami adalah memastikan proses pembebasannya tetap berjalan dengan baik. Walaupun hari ini merupakan hari libur, petugas tetap hadir karena pelayanan dan tanggung jawab pemasyarakatan harus tetap dilaksanakan,” ujar Dodik, Selasa (1/9/2026).
Menurut Dodik, bantuan ongkos pulang memang terlihat sederhana. Namun, bagi warga binaan yang baru menyelesaikan masa pidana dan memiliki keterbatasan biaya perjalanan, bantuan tersebut dapat memberikan manfaat secara langsung.
BACA JUGA:Rutan Banjarnegara Pasarkan Empat Ribu Besek Ikan, Hasil Karya Warga Binaan
Lebih dari sekadar bantuan biaya, BOP juga menjadi bentuk kepedulian pada fase awal warga binaan ketika kembali menjalani kehidupan bersama keluarga dan masyarakat.
Program tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga binaan yang telah bebas, khususnya ketika menghadapi keterbatasan biaya perjalanan menuju daerah asal.
“Kami berharap setelah kembali ke keluarga dan masyarakat, warga binaan dapat menerapkan pembinaan yang sudah diperoleh selama berada di rutan dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Dodik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
