UMKM Banjarnegara Didorong Naik Kelas, Sertifikasi Halal dan NIB Jadi Modal Penting
Para pelaku UMKM di Kelurahan Semarang, Kabupaten Banjarnegara saat menerima fasilitasi sertifikasi halal dan NIB.-Dinkominfo Banjarnegara untuk Radarmas-
BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Legalitas usaha dan sertifikasi halal dinilai menjadi modal penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk meningkatkan daya saing produk.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam fasilitasi sertifikasi halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM di Kelurahan Semarang dan Argasoka, Kecamatan Banjarnegara, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan yang digelar Kelurahan Semarang bekerja sama dengan Halal Center Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto tersebut, diikuti ratusan pelaku UMKM. Kegiatan dihadiri Camat Banjarnegara Syahbudin Usmoyo, tim Halal Center Unsoed, serta Pengawas Halal BPJPH Provinsi Jawa Tengah.
Plt Lurah Semarang, Fajar Maskuri mengatakan, fasilitas tersebut merupakan upaya mendorong pelaku UMKM, agar semakin siap mengembangkan usaha. Menurutnya, sertifikat halal dan NIB tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Dengan sertifikasi halal, kami berharap pelaku UMKM semakin percaya diri, usahanya semakin maju, produknya laris, dan berkah,” ujarnya.
Guru Besar Ilmu Manajemen Pangan Fakultas Pertanian Unsoed, Prof Poppy Arsil, mendorong pelaku UMKM memanfaatkan sertifikat halal sebagai bagian dari strategi pemasaran. Logo halal dapat ditampilkan pada kemasan produk, tempat usaha, gerobak hingga lapak untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Kami mendorong pelaku usaha bisa memanfaatkan logo halal sebagai bagian dari promosi dengan menampilkannya pada tempat usaha, kemasan, gerobak, maupun lapak,” pesannya.
Halal Center Unsoed juga mengingatkan pelaku UMKM, agar menyimpan seluruh dokumen dan data akun sertifikasi dengan baik, karena dapat kembali dibutuhkan saat mengembangkan usaha atau menambah jenis produk.
BACA JUGA:Targetkan 576 Ribu Bidang Usaha di Jateng Tersertifikasi Halal, Pemda Didorong Ikut Memfasilitasi
Sementara itu, staf Pengawas Halal BPJPH Provinsi Jawa Tengah, Zenita mengingatkan, agar sertifikasi halal diikuti konsistensi menjaga kehalalan produk, khususnya usaha makanan dan minuman, mulai dari pemilihan bahan baku hingga proses produksi.
Dia berharap, fasilitasi tersebut meningkatkan pemahaman UMKM terhadap pentingnya legalitas usaha dan jaminan produk halal. Dengan legalitas lengkap dan kualitas produk terjaga, UMKM diharapkan memiliki daya saing lebih kuat.
“Program ini juga menjadi upaya mendukung peningkatan nilai tambah produk UMKM dan mendorong pertumbuhan pendapatan masyarakat,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
