Banner v.2

Pemkab Banjarnegara Raih Raih WTP ke-13, Perketat Pengadaan Barang dan Jasa

Pemkab Banjarnegara Raih Raih WTP ke-13, Perketat Pengadaan Barang dan Jasa

Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Muhammad Iqbal, saat membuka acara pembekalan intensif bagi para pejabat pengadaan terkait mekanisme pemilihan penyedia.-Pujud Andriastanto/Radar Banyumas-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Banjarnegara untuk ke-13 kalinya, tidak dimaknai sebagai akhir pencapaian.

Sebaliknya, capaian tersebut dijadikan pijakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, terutama dalam pengadaan barang dan jasa yang dinilai menjadi salah satu sektor rawan penyimpangan.

Komitmen itu ditegaskan melalui pembekalan bagi pejabat pengadaan terkait mekanisme pemilihan penyedia, dengan metode Pengadaan Langsung dan E-Purchasing di Aula Sasana Abdi Praja, Selasa (7/7/2026).

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Banjarnegara, Muhammad Iqbal mengatakan, predikat WTP harus dibarengi peningkatan kualitas kinerja aparatur. Menurutnya, setiap proses pengadaan harus berjalan sesuai aturan agar tetap akuntabel dan mendukung percepatan pembangunan.

BACA JUGA:Pemkab Cilacap Raih WDP untuk Laporan Keuangan 2025, Tak Bisa Pertahankan Opini WTP

"WTP ke-13 ini menuntut kita semua untuk terus meningkatkan kinerja. Setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga eksekusi, harus berjalan dalam koridor aturan yang ketat tanpa menghambat penyerapan anggaran," ujar Iqbal.

Dia menegaskan, pejabat pengadaan tidak hanya dituntut menguasai aspek teknis, tetapi juga menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

"Kita tidak hanya dituntut mahir secara teknis dalam menggunakan sistem SPSE atau E-Katalog, tetapi juga harus kokoh dalam menjaga iman agar terhindar dari risiko hukum. Bekerjalah dengan ikhlas dan profesional," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Banjarnegara, Idrus Amanullah mengingatkan, metode Pengadaan Langsung maupun E-Purchasing tetap memiliki risiko apabila tidak dijalankan sesuai prosedur.

BACA JUGA:Luar Biasa! Banjarnegara Pertahankan Opini WTP ke-13 Secara Beruntun

"Metode ini menuntut tanggung jawab yang besar, baik dari sisi regulasi, efisiensi, maupun akuntabilitas. Risiko hukum tetap tinggi jika kita tidak disiplin dalam prosedur," ujarnya.

Pembekalan dilaksanakan dalam dua gelombang yang diikuti 121 peserta dari sektor kesehatan, berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), dan kecamatan. Peserta memperoleh materi tentang manajemen risiko, teknik negosiasi harga, serta metode survei pasar yang objektif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: