801 KK di Banjarnegara Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 535 Ribu Liter Air Bersih
BPBD Banjarnegara saat drop ing air bersih kepada warga yang kekurangan air bersih.-Pujud Andriastanto/Radar Banyumas-
BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Musim kemarau yang mulai mengeringkan sejumlah sumber mata air membuat ribuan warga di Kabupaten Banjarnegara bergantung pada bantuan air bersih.
Hingga awal Juli 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara telah mendistribusikan 107 tangki atau sekitar 535.000 liter air bersih kepada 801 kepala keluarga (KK) atau 2.735 jiwa yang terdampak kekeringan.
Distribusi air dilakukan secara berkala ke desa-desa yang mengalami krisis air bersih. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Banjarnegara, Raib, mengatakan bantuan terus disalurkan setiap dua hari sekali agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
"Total sudah disalurkan 107 tangki atau 535 ribu liter air bersih kepada masyarakat terdampak," kata Raib, Senin (6/7/2026).
BACA JUGA:Debit Mata Air Menyusut, 209 Warga Desa Gemuruh Mulai Terdampak Kekeringan
Desa Gemuruh, Kecamatan Bawang, menjadi wilayah yang menerima distribusi terbesar, yakni 62 tangki atau sekitar 310.000 liter air bersih. Berikutnya Desa Serang, Kecamatan Bawang, menerima 39 tangki atau 195.000 liter.
Sementara Desa Duren, Kecamatan Pagedongan, memperoleh empat tangki atau 20.000 liter, dan Desa Somawangi, Kecamatan Mandiraja, mendapat dua tangki atau 10.000 liter.
Raib memastikan distribusi air bersih akan terus dilakukan selama musim kemarau berlangsung. BPBD juga terus memantau perkembangan di lapangan untuk memastikan bantuan menjangkau seluruh wilayah yang membutuhkan.
Di tengah upaya penanganan darurat itu, warga berharap ada solusi permanen agar persoalan kekeringan tidak terus berulang setiap tahun.
BACA JUGA:Banjarnegara Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan 90 Hari, Pemkab Siapkan Solusi Jangka Panjang
Kepala Desa Duren, Rusman, mengatakan berbagai upaya telah dilakukan, termasuk pembangunan sumur bor, namun hasilnya belum mampu mengatasi persoalan secara menyeluruh.
"Kami sudah berusaha meminta solusi kepada Pemkab bahkan Kementerian Pertahanan dan dibuatkan sumur bor. Namun air hanya keluar sebentar lalu hilang lagi," ujar Rusman.
Menurutnya, hingga kini masyarakat masih mengandalkan distribusi air bersih dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama musim kemarau.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan selama 90 hari, mulai 22 Juni hingga 19 September 2026, melalui Surat Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 300.2/470 Tahun 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
