Banner v.2

Banjarnegara Tambah Dua Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Ritual Ujungan dan Keramik Klampok Diakui Nasional

Banjarnegara Tambah Dua Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Ritual Ujungan dan Keramik Klampok Diakui Nasional

Ritual Adat Ujungan, salah satu kebudayaan asal Kabupaten Banjarnegara yang berhasil lolos WBTb 2026.-Disparbud Banjarnegara untuk Radarmas-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Kekayaan budaya Kabupaten Banjarnegara kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya asal Banjarnegara, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026, dalam sidang penetapan yang digelar oleh Kementerian Kebudayaan RI, Jumat (3/7/2026). 

Dua karya budaya yang berhasil lolos penetapan tersebut yaitu Ritual Adat Ujungan pada domain adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan, serta Keramik Klampok pada domain keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Banjarnegara, Tursiman mengatakan, penetapan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus bukti budaya lokal Banjarnegara memiliki nilai penting di tingkat nasional.

"Alhamdulillah, dua usulan Banjarnegara berhasil ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. Ini tentu menjadi kebanggaan bagi masyarakat Banjarnegara sekaligus penyemangat bagi kami untuk terus melestarikan, melindungi, dan mengembangkan warisan budaya daerah," ujarnya.

BACA JUGA:Tiga Tradisi Asal Cilacap Sah Jadi WBTB Nasional 2025

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran berbagai pihak, mulai pemerintah daerah, pelaku budaya, komunitas, akademisi, maestro, hingga masyarakat yang selama ini menjaga keberlangsungan tradisi dan kerajinan khas Banjarnegara.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Banjarnegara, Kuat Herry Isnanto mengungkapkan, tahun ini Banjarnegara mengajukan tiga karya budaya untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia.

Dari tiga usulan tersebut, dua diantaranya berhasil lolos penetapan. Sedangkan satu usulan lainnya masih harus melengkapi dan menyempurnakan dokumen, sesuai hasil evaluasi Tim Ahli WBTb. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: