Masih Ada Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Samsat Banjarnegara Perluas Layanan
Masyarakat saat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di UPPD Samsat Banjarnegara.-Farah Anis Rahmawati/Radar Banyumas-
BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Banjarnegara tahun 2026 mencapai Rp 74 miliar. Namun hingga akhir Juni, realisasi PKB baru mencapai 35 persen dari target.
Tahun lalu, capaian penerimaan PKB di Banjarnegara juga belum memenuhi target. Dari target Rp 76 miliar, realisasi hanya sekira 75 persen. Sementara penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai 70 persen dari target.
Kasubbag TU UPPD sekaligus Plt Kasi Pelayanan Retribusi, Pendapatan Lain dan Pemanfaatan Aset (PRPLPA) Samsat Banjarnegara, Heksana Wisnu Wardani mengatakan, hingga akhir Juni 2026 realisasi PKB baru mencapai 35 persen, sedangkan BBNKB sudah mencapai 51 persen.
"Kalau untuk BBNKB kami nilai sudah cukup ideal, karena sebelum semester pertama berakhir sudah mencapai lebih dari 50 persen target. Sedangkan PKB memang belum sesuai harapan, tetapi kami tetap optimistis target dapat tercapai sampai akhir tahun," ujarnya.
BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Tanpa KTP Asli
Menurutnya, belum optimalnya realisasi PKB dipengaruhi menurunnya partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Heksana menjelaskan, tunggakan pajak masih didominasi kendaraan roda dua, karena jumlahnya jauh lebih banyak dibanding roda empat. Bahkan, tunggakan terus meningkat seiring bertambahnya jumlah kendaraan baru.
Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, UPPD Samsat Banjarnegara menjalankan Program Sengkuyung yang melibatkan pemerintah hingga tingkat desa, untuk mendata status kendaraan sekaligus mengingatkan masyarakat yang terlupa membayar pajak.
Samsat juga menggandeng BUMDes, Bundesma, dan koperasi desa melalui program Samsat Budiman. Saat ini terdapat 24 mitra yang tersebar di desa dan kecamatan se-Banjarnegara, guna mendekatkan layanan pembayaran pajak.
BACA JUGA:Samsat Purbalingga: Pajak Kendaraan Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama, Wajib Balik Nama Mulai 2027
Pelayanan Samsat Keliling juga tetap beroperasi enam hari dalam sepekan dengan tiga unit kendaraan operasional. Layanan pembayaran pajak tahunan juga tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Depo Pelita Banjarnegara.
Heksana juga menghimbau agar warga Banjarnegara bangga berplat R Banjarnegara karena pajak kendaraan bermotor mendukung pembangunan daerah.
Bagi masyarakat yang tidak sempat datang pada hari kerja, tersedia layanan Samsat Malam setiap Sabtu pukul 18.00–20.00 WIB di Taman Kota serta Samsat CFD setiap Minggu pukul 06.00–09.00 WIB di Alun-alun Banjarnegara.
"Kami mengharapkan masyarakat agar membayar pajak tepat waktu. Terlebih saat ini masih ada insentif potongan pajak kendaraan bermotor sebesar lima persen. Manfaatkan juga layanan Samsat Keliling, Samsat Budiman maupun layanan di kantor induk yang semakin dekat dan mudah," pungkasnya. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
