Banner v.2

Dindikpora Banjarnegara Buka Pengisian Kepala Sekolah Mulai Juli, Ada 125 Jabatan Kosong

Dindikpora Banjarnegara Buka Pengisian Kepala Sekolah Mulai Juli, Ada 125 Jabatan Kosong

SDN 1 Kutabanjarnegara menjadi salah satu sekolah yang mengalami kekosongan kepala sekolah.-Farah Anis Rahmawati/Radar Banyumas-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara mulai mempersiapkan pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong pada tahun 2026. Hingga akhir tahun diproyeksikan terdapat 125 jabatan kepala sekolah yang kosong, akibat pensiun maupun berakhirnya masa penugasan.

Kepala Seksi Mutasi Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dindikpora Banjarnegara, Suyadi mengatakan, hingga Juni 2026 terdapat 36 jabatan kepala sekolah yang kosong, terdiri atas 32 SD dan 4 SMP. Jumlah tersebut diperkirakan meningkat menjadi 125 jabatan pada Desember 2026, meliputi 109 SD dan 16 SMP.

"Data tersebut berasal dari Dapodik maupun data manual yang kami miliki," katanya.

Dindikpora akan mulai memproses pengisian jabatan pada Juli 2026 sesuai ketentuan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, melalui tahapan pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, hingga penempatan.

BACA JUGA:329 Guru di Cilacap Resmi Jadi Kepala Sekolah, Pemkab Soroti Ketimpangan Kualitas SDM Pendidikan

Banjarnegara memilih menggunakan jalur nonreguler karena keterbatasan anggaran. Jalur tersebut hanya melalui seleksi administrasi, berbeda dengan jalur reguler yang juga mewajibkan seleksi substansi dan pendidikan serta pelatihan (diklat).

Mulai tahun ini, seluruh proses pengangkatan, perpindahan, hingga pemberhentian kepala sekolah dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah yang terintegrasi dengan sistem BKN.

Sambil menunggu proses pengisian selesai, sekolah yang belum memiliki kepala sekolah dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Hingga Juni 2026, sekitar 36 sekolah dipimpin oleh Plt yang berasal dari kepala sekolah lain maupun guru yang memenuhi syarat.

"Secara manajerial sekolah tetap bisa berjalan. Memang ada beberapa kewenangan yang tidak bisa dilakukan Plt, tetapi untuk operasional sehari-hari, termasuk pelayanan kepada siswa, tetap dapat dilaksanakan," kata Suyadi.

Dia berharap, para Plt dapat menjalankan tugas secara optimal, sementara guru yang memenuhi syarat diminta mulai mempersiapkan diri mengikuti proses pengisian jabatan kepala sekolah yang akan diumumkan mulai Juli 2026. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: