Dinkes Banjarnegara Pantau Kesehatan Jemaah Haji, Antisipasi Penyakit Menular
Kepala Tim Istitoah Layanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Banjarnegara, Yon Setiawan.-Farah Anis Rahmawati/Radar Banyumas-
BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjarnegara melakukan pemantauan kesehatan terhadap seluruh jemaah haji yang telah kembali ke Tanah Air. Pengawasan dilakukan selama 21 hari, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyakit menular yang dibawa dari Arab Saudi.
Kepala Tim Istitoah Layanan Kesehatan Dinkes Banjarnegara, Yon Setiawan mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan kasus penyakit menular pada jemaah haji asal Banjarnegara. Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan secara intensif, terutama terhadap jemaah yang memiliki keluhan kesehatan maupun faktor risiko.
"Selama masa pemantauan, setiap jemaah memperoleh Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah Haji (K3JH)," katanya.
Kartu tersebut menjadi dasar bagi petugas kesehatan di puskesmas, untuk melakukan pemantauan selama 21 hari setelah jemaah tiba di daerah asal.
BACA JUGA:Sujud Syukur dan Pelukan Hangat Iringi Kepulangan 352 Jemaah Haji Banjarnegara
Apabila dalam masa tersebut jemaah mengalami batuk, pilek, demam di atas 38 derajat Celsius, sesak napas, atau gejala infeksi saluran pernapasan lainnya, mereka diminta segera melapor ke puskesmas untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
"Memang setelah pulang haji cukup banyak jemaah yang mengalami batuk, pilek, atau demam. Karena itu kami minta apabila muncul gejala tersebut segera memeriksakan diri ke puskesmas agar bisa dipantau oleh tim pelayanan kesehatan haji," ujarnya.
Selain pemantauan rutin, Dinkes juga menjadwalkan kunjungan ulang bagi jemaah yang saat kepulangan dinilai memiliki risiko gangguan kesehatan. Berdasarkan data Dinkes, terdapat satu jemaah dari Kloter 69, tiga jemaah dari Kloter 70, dan empat jemaah dari Kloter 71 yang menjadi perhatian khusus petugas kesehatan.
Menurutnya, status tersebut bukan berarti para jemaah dipastikan menderita penyakit menular, melainkan sebagai bentuk kewaspadaan agar apabila muncul gejala dapat segera ditangani.
"Sampai sekarang kondisi mereka terus kami komunikasikan dengan petugas di lapangan. Ada juga yang akan kami lakukan kunjungan evaluasi ulang ke rumah masing-masing selama masa pemantauan 21 hari," ujarnya.
Dinkes juga mengimbau jemaah untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat selama masa pemantauan. Penggunaan masker saat mengalami batuk atau pilek serta segera memeriksakan diri apabila kondisi kesehatan memburuk dinilai penting untuk mencegah potensi penularan penyakit kepada keluarga maupun masyarakat. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
